Latest News
You are here: Home | Kimia | Regulasi Wajib Sertifikat Halal Produk Kosmetik Jadi Sorotan Perkosmi
Regulasi Wajib Sertifikat Halal Produk Kosmetik Jadi Sorotan Perkosmi

Regulasi Wajib Sertifikat Halal Produk Kosmetik Jadi Sorotan Perkosmi

Duniaindustri.com (September 2026) — Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menuntut pemerintah memberikan kepastian regulasi sebelum kewajiban sertifikasi halal produk kosmetik berlaku pada 18 Oktober 2026, sementara hanya 56% kosmetik yang telah memiliki sertifikat halal menurut data BPJPH.

Karena proses sertifikasi masih belum selesai dan infrastruktur pendukung belum memadai, hanya 56% kosmetik yang tercatat memiliki sertifikat halal. Survei PERKOSMI terhadap 243 responden menunjukkan hanya 10% pelaku usaha yang berhasil mengamankan sertifikasi untuk seluruh produk, sementara lebih dari 40% hanya sebagian produk yang bersertifikat dan sisanya belum memiliki sertifikasi sama sekali.

Selain itu, kurang dari dua bulan menjelang 18 Oktober 2026, tekanan pada industri untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru makin bertambah. Kondisi ini berarti banyak produsen harus bergegas menyiapkan dokumen, panduan, dan fasilitas verifikasi yang masih dalam tahap pengembangan. Akibatnya, ketidakpastian regulasi dapat memperlambat peluncuran produk baru dan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kepatuhan halal.

Tantangan utama terletak pada ketergantungan industri pada bahan baku impor yang mencapai sekitar 90% dari total kebutuhan, sehingga kesiapan sertifikasi halal tidak hanya bergantung pada produsen dalam negeri. Sebagian besar pemasok luar negeri belum memiliki kemampuan atau kemauan untuk memperoleh sertifikasi halal, dan hanya 43 lembaga halal internasional yang memiliki cakupan untuk produk kosmetik.

Rantai pasok yang panjang dan beragam bahan baku memperumit pelacakan, dokumentasi, serta verifikasi kepatuhan halal. Keterbatasan lembaga sertifikasi asing ini meningkatkan risiko keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi persyaratan halal, yang pada gilirannya dapat menambah biaya operasional dan menunda masuknya produk ke pasar domestik. Dengan demikian, masalah impor bahan baku menjadi faktor kritis yang harus diatasi melalui koordinasi lintas negara dan standar yang lebih harmonis.

Usulan PERKOSMI agar sertifikasi halal hanya diwajibkan untuk bahan baku yang berasal dari hewan dapat menyederhanakan proses dan mengurangi beban biaya bagi industri. PERKOSMI telah menyampaikan proposal tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan masih menunggu keputusan akhir.

Jika diterima, regulasi yang saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 serta PP No. 4 BPJPH dapat direvisi sehingga tidak lagi mengharuskan semua bahan baku, termasuk nabati, untuk memiliki sertifikasi halal. Regulasi yang lebih terfokus pada bahan hewani akan memberikan kepastian bagi produsen, mengurangi kompleksitas dokumen, dan mempercepat proses sertifikasi. Dampaknya, industri dapat lebih cepat menyesuaikan diri menjelang deadline Oktober 2026, sekaligus meningkatkan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar domestik dan internasional.(*/berbagai sumber/tim redaksi 09)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor AI (data scarapping multi platform)
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 328 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 328 database, klik di sini
  • Butuh 28 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 20 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 21 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 7 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Portofolio lainnya:

Buku “Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri”

Atau simak video berikut ini:

Contoh testimoni hasil survei daerah:

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top