Latest News
You are here: Home | World | US$ 267 Miliar Nilai Pasar Konstruksi di Indonesia
US$ 267 Miliar Nilai Pasar Konstruksi di Indonesia

US$ 267 Miliar Nilai Pasar Konstruksi di Indonesia

Duniaindustri.com (Agustus 2015) – Pasar konstruksi di Indonesia saat ini mencapai US$ 267 miliar atau setara Rp 3.684 triliun (kurs Rp 13.800/US$). Nilai tersebut tercatat sebagai pasar jasa konstruksi terbesar di ASEAN.

“Ini menjadikan Indonesia sangat dilirik oleh investor asing,” kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Yuzid Toyib kepada pers.

Dijelaskannya, dengan pasar sebesar itu, maka beberapa tahun mendatang Indonesia bisa menjadi salah satu pasar konstruksi terbesar di dunia, sehingga diperlukan upaya strategis oleh para penyedia jasa konstruksi agar siap menghadapinya.

“Saat ini untuk wilayah Asia, Indonesia sudah masuk peringkat keempat di bawah Tiongkok, Jepang, dan India,” katanya.

Oleh karena itu, kata Yuzid, beberapa tantangan terberat yang harus dihadapi yakni mengintegrasikan Indonesia dalam menghadapi Liberalisasi Perdagangan Barang dan Jasa, MEA 2015 dan daya tahan pelaku jasa konstruksi dalam menghadapi pasar kompetitif baru.

Dijelaskan, dalam menghadapi tantangan ke depan itu, pemerintah berupaya memperkuat para penyedia jasa konstruksi nasional agar dapat bersaing dengan asing.

“Bentuk dukungan ini berupa manajerial dan kapabilitas dengan mendorong badan usaha untuk menjadi spesialis serta kepemilikan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi,” katanya.

Yang pasti, tambah Yuzid, tantangannya adalah harus bersatu seperti halnya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) yang kini sudah menyatu.

Hambatan lain adalah sumber daya manusia dan peralatan yang usianya sudah cukup tua. Dari 7,2 juta tenaga konstruksi, hanya lima persen yang bersertifikat.

Terkait dengan hal ini, maka pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan kontruksi besar untuk mencetak tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat keahlian.

Harus dibatasi Pada bagian lain, Dirjen Bina Konstruksi mengakui saat ini banyak badan usaha jasa konstruksi asing yang sudah masuk di Indonesia. “Kehadiran mereka harus dibatasi. Jika tidak, dikhawatirkan SDM kita sulit bersaing,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini, lanjutnya, maka saat ini pemerintah bekerja sama dengan ASEAN terkait dengan kesetaraan sertifikasi. Dengan demikian, tegasnya, tenaga kerja konstruksi Indonesia akan diakui di luar negeri.
“Guna melengkapi rantai pasok tenaga konstruksi, wajib hukumnya bagi kontraktor besar memasukkan kontraktor kecil dalam setiap proyek yang digarapnya,” tegasnya.

Data LPJKN menyebutkan, sebenarnya tenaga kerja konstruksi dalam negeri tidak kalah dengan asing, hanya jumlah SDM-nya masih lima persen dari total 7,2 juta tenaga konstruksi yang ada.(*/berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top