Duniaindustri.com (Februari 2019) — Kenaikan tarif kargo udara atau yang dikenal dengan surat muatan udara (SMU) sudah dilakukan enam kali oleh maskapai penerbangan sejak Oktober 2018. Hal ini membuat biaya operasional perusahaan pengiriman melonjak, dan mengakibatkan konsumen makin sedikit melakukan pengiriman lewat udara karena tarif jadi mahal.
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan sedikitnya 18 perusahaan pengiriman ekspres pos dan logistik di wilayah Sumatera tutup pada awal tahun ini akibat tarif Surat Muatan Udara (SMU) naik hingga 330%.
“Sudah ada 18 perusahaan yang tutup. Itu di area Riau, Batam, Aceh, Tanjung Pinang dan Sumatera Barat,” kata Koordinator Asperindo Wilayah I Sumatera, Yana Mulyana, Rabu (13/2).
Hal itu disampaikan Yana saat Asperindo Riau berunjuk rasa menolak kenaikan tarif SMU 330 persen di Kota Pekanbaru.
Dia menjelaskan kenaikan tarif SMU sudah dilakukan enam kali oleh maskapai penerbangan sejak Oktober 2018. Hal ini membuat biaya operasional perusahaan pengiriman melonjak, dan mengakibatkan konsumen makin sedikit melakukan pengiriman lewat udara karena tarif jadi mahal.
“Kami minta tarif SMU dikembalikan seperti dulu, yaitu Rp2.750 per kilogram. Sekarang ini tarif terlalu mahal, di Pekanbaru pengiriman dari Jakarta mencapai Rp9.900 dan ke Batam sampai Rp16.000 per kilogram,” katanya.
Ia mengatakan Asperindo tidak menyarankan anggotanya untuk melakukan boikot kepada maskapai penerbangan, melainkan mengubah sistem pengiriman lewat rute darat dan laut. Hal tersebut bisa menjadi solusi untuk mempertahankan bisnis.
Ketua Asperindo Riau Yanri Sandi Lubis menambahkan kenaikan SMU membuat perusahaan-perusahaan mulai berhenti beroperasi karena tidak ada pengiriman dari konsumen.
Dari 42 perusahaan anggota Asperindo di Riau, sedikitnya lima perusahaan bakal berhenti beroperasi. “Sudah ada tiga perusahaan tidak beroperasi karena kenaikan beban operasional, dan menyusul ada dua lagi yang akan berhenti sementara,” katanya.
Pihaknya sudah terus mengupayakan agar kenaikan SMU tersebut dapat ditinjau ulang karena bukan hanya memberatkan, namun juga mengancam keberlangsungan konsumen dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Yang lebih dirugikan ini masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman,” katanya.
Seperti diketahui, tiga maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya melakukan kebijakan menaikkan tarif jasa pengiriman kargo secara beruntun sejak akhir Oktober 2018. Berdasarkan data yang dirangkum oleh Asperindo, kenaikan tarif terjadi hingga lima kali dari kurun waktu Oktober 2018 hingga Januari 2019. Kenaikan tarif berkisar antara 19 persen hingga 325 persen dan bila dirata-ratakan besarnya mencapai 60 persen hingga 112 persen.
Kemudian, sebagai bentuk protes, DPP Asperindo melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2019. Dalam surat tersebut, Ketua DPP Asperindo M Feriadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenko Perekonomian, Maritim, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Direksi Garuda, Lion Air, dan Citilink yang membawahi Sriwijaya.
Namun tidak mendapatkan tanggapan apapun. Oleh karena itu pihaknya ingin menghadap langsung ke Presiden agar dapat memaparkan langsung dampak dari kenaikan tarif oleh maskapai penerbangan. Apalagi karena kenaikan tarif kargo angkutan udaha itu pada akhirnya berpotensi meningkatkan biaya bagi pelaku usaha e-commerce yang sebagian besar adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Para konsumen kami yang terkena dampak kenaikan tarif tersebut antara lain UKM pelaku e-commerce dan para pelaku komoditi di industri pertanian, perikanan dan lainnya yang sangat bergantung jasa pengiriman dengan menggunakan moda transportasi udara,” ucap Feriadi.(*/berbagai sumber/tim redaksi 07/Safarudin)
Duniaindustri Line Up:
Pemasok alkes berkualitas dan termurah: