Latest News
You are here: Home | Makanan & minuman | Tanggulangi Kartel, Peran Bulog Harus Dikembalikan
Tanggulangi Kartel, Peran Bulog Harus Dikembalikan

Tanggulangi Kartel, Peran Bulog Harus Dikembalikan

Duniaindustri.com (Oktober 2013) – Pemerintah harus mengembalikan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) seperti semula guna menanggulangi kartel bahan pangan. Sebab menurunnya daya beli masyarakat antara lain merupakan dampak terburuk dari mekanisme kartel di pasar pangan strategis.

“Sistem dan kebijakan pemerintah dalam tata niaga yang berlaku saat ini mendorong terciptanya kartel pangan,” kata Direktur Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF), Enny Sri Hartati dalam Diskusi Publik Tinjauan Historis dan Prilaku Kartel Pangan Strategis, yang diadakan atas kerjasama Pemuda Tani Indonesia, Bincang Bincang Agribisnis (BBA), dan Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), kemarin.

Menurut dia, saat ini pasar memainkan perannya sendiri. Pasalnya pasar tidak memiliki penengah antara produsen dengan konsumen dalam kebijakan penentuan harga. Bargaining power antara produsen dengan distributor juga tidak berbanding lurus. Dengan demikian, mekanisme kartel sangat terbuka lebar terjadi di pasar pangan strategis yang menciptakan keuntungan besar bagi para penyalur besar.

Akibatnya, perlahan tapi pasti, daya beli masyarakat semakin menurun yang mengancam tingkat konsumsi masyarakat Indonesia. “Kartel ini bukan hanya tata niaga, akan tetapi juga masalah yang memiliki efek domino,” katanya.

“Kita butuh yang netral. Kalau pemain yang jadi wasit yang terjadi adalah terbentuknya kartel,” katanya.
Untuk mencegahnya, kata Eny, hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena merupakan regulator. Seharusnya Bulog memiliki dua fungsi strategis yakni penyangga stok kebutuhan dalam negeri dan stabilisasi harga. “Kalau hanya memikirkan harga tanpa ada stok juga timpang,” tegasnya.

Direktur Centre for Agricultural Policy Studies Tito Pranolo mengatakan fungsi Bulog saat ini sudah berubah jauh. Sejak berubah menjadi perusahaan umum aktivitasnya tidak sejalan dengan namanya sehingga patut untuk dibubarkan.
“Harusnya Bulog itu merupakan badan negara yang menjadi eksekutor bukan business oriented,” paparnya.(*sds/tim redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top