Latest News
You are here: Home | Tekstil | Stakeholder Dukung Pemerintah Bubarkan PLB Tekstil
Stakeholder Dukung Pemerintah Bubarkan PLB Tekstil

Stakeholder Dukung Pemerintah Bubarkan PLB Tekstil

Duniaindustri.com (November 2019) — Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) menyatakan bahwa kebijakan safeguard sudah dilakukan pemerintah dinilai belum cukup untuk menyelamatkan iindustri TPT nasional. Pasalnya, IKATSI belum melihat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan bergerak mendukung apa yang sudah dilakukan Kementerian Keuangan khususnya dalam mengendalikan impor yang melalui PLB tekstil.

Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi, menjelaskan bahwa masalah utama PLB tekstil hingga menjadi pintu masuk impor adalah self declaration yang membuat importir nakal leluasa melakukan praktik under invoice dan under volume.

Selain membuat pasar dalam negeri dibanjiri produk impor, praktik ini pun mengurangi pemasukan negara dari sisi pajak dan bea masuk. “Kalau sulit dikontrol, lebih baik TPT dikeluarkan saja dari PLB, tidak boleh lagi ada impor TPT lewat PLB,” cetus Suharno dalam keterangan tertulis yang diterima Duniaindustri.com di Jakarta, Jumat (29/11).

Disisi lain, Kementerian Perindustrian harus mengevaluasi rekomendasi teknis yang diterbitkannya. “Yang teridentifikasi oleh Kementerian Keuangan memang hanya 17 perusahaan, namun kami mensinyalir ada lebih dari 40 perusahaan API-P bodong yang mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian, dimana APIP bodong ini hanya mengantongi ijin usaha saja namun tidak mempunyai kapasitas produksi,” jelas Suharno.

Bahkan pihaknya melihat ada beberapa oknum birokrasi di ketiga kementerian ini yang ikut terlibat dalam memuluskan importir nakal memasukan barangnya kepasar domestik. “Ada yang mengamankan dari sisi aturan, ada yang memberikan rekomendasi dan ijin impor ke API-P bodong dan API-U IKM fiktif hingga ada yang mengamankan pengeluaran dan distribusi barangnya” jelas Suharno. “Kami minta para Menteri bisa memahami permainan kelompok importir ini dan menindak tegas oknum birokrasi pelindung importir nakal yang telah merusak industri TPT hingga menjadi seperti ini,” tegasnya.

Sedangkan Asosasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan atas arahan Presiden mencerminkan keseriusan pemerintah menjadikan TPT sebagai sektor prioritas pendorong pembangunan perekonomian nasional.

“Mulai dari pemblokiran importir nakal hingga menerbitkan PMK 161,163 dan 163 untuk memberlakukan safeguard sebagian produk TPT yang sudah diproduksi didalam negeri, dan kami lihat pemerintah akan terus bekerja serius untuk membenahi sektor ini,” jelas Redma. APSyFI berharap dengan adanya tindakan nyata dari pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menyelamatkan industri TPT nasional.

“Kalau sekarang dampaknya safeguard belum terasa, karena masih kain-kain dan garment impor masih ada di gudang-gudang peritel, mungkin dalam 2-3 bulan ke depan setelah stok impor menipis baru akan permintaan lokal akan naik,” tambahnya. Namun memang hal lain yang perlu diperhatikan adalah Pusat Logistik Berikat (PLB) yang hingga saat ini masih menjadi pintu masuk tekstil impor.

Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Barat (API Jabar), Rizal Tanzil menyatakan bahwa hal lain yang sangat penting untuk segera dilakukan adalah revisi Permendag 64 2017 (Permendag 77 2019). Meskipun Permendag 77 tahun 2019 yang merevisi Permendag 64 tahun 2017 sudah ditanda-tangani oleh Menteri Enggar di akhir masa jabatannya, namun hingga saat ini belum disahkan oleh Kemenkumham. “Memang Permendag 77 itu bermasalah, jadi lebih baik tidak perlu disahkan,” ungkap Rizal.

Rizal menilai bahwa Permendag 77 2019 lebih pro importir dan tidak sesuai dengan semangat Pemerintah dalam meyelamatkan industri TPT nasional. “Pasal 7 Permendag 77 2019 justru melegalkan API-P bodong untuk dapat terus melakukan impor dengan mekanisme kerjasama, ini peraturan dibuat untuk mendorong impor” jelas Rizal.

Kemudian Rizal menjelaskan bahwa hingga saat ini barang impor masuk dari PLB masih terus berlangsung. “Selama peraturan impornya belum di revisi dengan benang, maka PLB akan terus menjadi pintu masuk barang impor,” pungkas Rizal.(*/tim redaksi 08/Safarudin/Indra)

 

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 174 database, klik di sini

** Butuh competitor intelligence, klik di sini

*** Butuh copywriter specialist, klik di sini

**** Butuh content provider (branding online), klik di sini

***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 174 database, klik di sini
  • Butuh 23 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik
Riset Pasar dan Data Outlook Kosmetik 2014-2020 (Top 10 Perusahaan Kosmetik & Market Analysis)
Riset Data Populasi Mobil 1950-2025 (Market Analysis Persaingan Pangsa Pasar Mobil)

Pemasok alkes berkualitas dan termurah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top