Latest News
You are here: Home | Farmasi | Sejak Adanya BPJS Kesehatan, GP Farmasi Keluhkan Tunggakan Obat Rp 3,6 Triliun
Sejak Adanya BPJS Kesehatan, GP Farmasi Keluhkan Tunggakan Obat Rp 3,6 Triliun

Sejak Adanya BPJS Kesehatan, GP Farmasi Keluhkan Tunggakan Obat Rp 3,6 Triliun

Duniaindustri.com (Februari 2019) — Sejumlah pengurus Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi mengeluhkan tunggakan pembayaran obat-obatan sekitar Rp 3,6 triliun. Nilai obat-obatan dari industri farmasi yang belum dibayar rumah sakit terjadi karena adanya tunggakan BPJS Kesehatan.

GP Farmasi kemudian menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Rabu (30/1). Kedatangan perwakilan FP farmasi tersebut untuk mengeluhkan kepada Wapres, terkait tagihan obat-obatan yang belum terbayar.

“Memang kita menyampaikan juga adanya keluhan-keluhan dari anggota GP farmasi yang bahwa penjualan-penjualan ke rumah sakit masih banyak yang belum terbayar, dan ini nilainya cukup besar,” ujar Ketua GP Farmasi Tirto Kusnadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Tirto, nilai obat-obatan dari industri farmasi yang belum dibayar rumah sakit karena tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,6 Triliun. Jumlah tersebut kata Tirto, belum dibayar hingga jatuh tempo pembayaran.

“Sekarang mungkin ada sekitar Rp 3,6 Triliun yang masih belum terbayar dan cukup lama utanngnya, ada yang 60 hari, ada yang 90 hari, terusĀ  ada juga yang sudah sampai 120 hari belum terbayar,” ujar Tirto.

Tirto tidak merinci nilai tagihan rata-rata satu industri farmasi, sebab menurutnya total tagihan obat-obatan tersebut mencakup seluruh gabungan perusahaan farmasi.

GP Farmasi, kata Tirto, memiliki keanggotaan 200 perusahaan farmasi. Sedangkan dari badan pusat farmasi, ada 60 yang aktif menyuplai Pemerintah dari sekitar dua ribu yanga ada.

Karena itu, ia berharap pertemuan dengan wapres hari ini, dapat memberi solusi untuk menyelesaikan persoalan tagihan obat-obatan farmasi agar tidak menganggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi.

Sebab, Tirto menegaskan GP Farmasi berkomitmen tetap siap dalam membantu terselenggaranya BPJS Kesehatan. “Kita sudah sampaikan ke Pak wapres dengan harapan ada suatu yang bisa dibantu untuk ini bisa diselesaikan,” ujar Tirto.

Tirto tak menampik, saat ditanyai apakah tagihan obat-obatan membengkak sejak adanya BPJS Kesehatan. Menurutnya, sejak ada BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang memang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, sehingga rumah sakit meresep obat-obatan dengan fasilitas BPJS Kesehatan.

Namun sayang, BPJS Kesehatan tidak membayar seluruh tagihan ke rumah sakit-rumah sakit sehingga rumah sakit menunda pembayaran obat-obatan ke perusahaan farmasi.

“Karenanya kalau bisa segera membayar kepada RS dan kemudian RS bisa membayar kepada supplier supplier obat,” ujar Tirto.

Menurut Tirto, Wapres JK menampung atas keluhan tersebut dan menyebut bahwa sedang dicarikan solusi atas tunggakan BPJS Kesehatan.

“Pak JK bilang memang BPJS sedang dicarikan misalnya tambahan keuangan dan sebagainya, tapi kita juga di luar tidak terlalu mengejar hari ini karena memang di luar kewenangan kita, jadi kita hanya menunggu saja,” ujarnya.(*/tim redaksi 04 & 05/Safarudin)

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Riset Pasar dan Data Outlook Kosmetik 2014-2020 (Top 10 Perusahaan Kosmetik & Market Analysis)

Riset Data Populasi Mobil 1950-2025 (Market Analysis Persaingan Pangsa Pasar Mobil)

Pemasok alkes berkualitas dan termurah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top