Dua Aturan Baru Terbit
Duniaindustri (Mei 2012) — Pemerintah Indonesia memperkirakan terdapat potensi penambahan penerimaan negara dari bea keluar ekspor bahan mineral sekitar Rp 72 triliun – Rp 90 triliun. Pemerintah menerbitkan dua aturan baru yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-Dag/Per/5/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.
Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan menerbitkan peraturan baru tersebut pada 7 Mei 2012. Pengetatan ekspor yang tertuang dalam permendag tersebut antara lain harus memperoleh rekomendasi Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM hanya bisa diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi tiga persyaratan, yakni menyerahkan rencana kerja pembangunan pengolahan dan pemurnian sebelum 2014, menandatangani pakta integritas, dan tidak bermasalah (clear and clean).
Perusahaan tambang juga harus telah melunasi pembayaran royalti dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) kalau mau mengekspor hasil tambangnya.
Berdasarkan permendag itu, produk tambang dibagi menjadi tiga yakni mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan total 65 jenis. Mineral logam terdiri dari 21 jenis, seperti bijih besi, mangan, tembaga, nikel, kobalt, alumunium, timbal, seng, kromium, molibdenum, ilmenite, titanium, zirconium, perak, emas, platinum, dan antimoni. Selain itu, 10 jenis mineral bukan logam, di antaranya kuarsa, kaolin, batu kapur, feldspar, zirconium silikat, zeloit, dan intan. Dan, 34 jenis batuan seperti marmer, onik, granit, topas, giok, toseki, dan peridotit.
Permendag tersebut merupakan satu paket kebijakan pemerintah mengendalikan ekspor tambang selain Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, dan pengenaan bea keluar yang aturannya akan diterbitkan Menteri Keuangan dalam waktu dekat.
Pemerintah akan mengenakan bea keluar untuk ekspor 14 produk tambang mineral mentah dengan besaran 20%. Ke-14 komoditas tambang tersebut adalah tembaga, emas, perak, timah, timbal, kromium, platinum, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, molibdenum, mangan, dan antimon.
Tujuan kebijakan pengendalian ekspor tambang adalah mencegah kegiatan produksi secara berlebihan, pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, dan kegiatan tambang yang berwawasan lingkungan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui sudah menerima surat resmi pengajuan aturan tersebut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini, aturannya sedang digodok dalam tim tarif yang ada di kementeriannya.
Dengan terbitnya aturan baru ini, Agus menjelaskan, pemerintah berpotensi menambah penerimaan negara dari kinerja ekspor bahan mentah mineral Indonesia sebesar 20% dari total ekspor bahan mentah mineral sebesar US$ 8-10 miliar per tahun. Dengan demikian, tambahan penerimaan negara setara Rp72 triliun hingga Rp90 triliun (kurs Rp9.000/US$).
Kadin Indonesia mendukung program hilirisasi hasil tambang untuk peningkatan nilai tambah serta implementasi Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012. “Mengenai penetapan pajak ekspor 20% untuk 14 jenis mineral sudah tepat,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur.
18 Komoditas RI Mendunia
Catatan duniaindustri.com menyebutkan, Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang mendunia. Keunggulan itu sudah diakui secara global sehingga tidak heran banyak investor asing yang melirik negeri ini. Berdasarkan penelusuran tim redaksi duniaindustri.com tercatat 18 komoditas RI memiliki peringkat dunia.
Ke-18 komoditas tersebut merupakan sumber daya alam dan sumber daya industri Indonesia yang menempati peringkat strategis di dunia. Di 2011, Indonesia telah resmi menyandang predikat produsen dan eksportir minyak sawit mentah terbesar pertama di dunia. Negeri ini juga menjadi produsen dan eksportir rempah-rempah terbesar pertama di dunia.
Indonesia juga dikenal sebagai eksportir terbesar batubara di dunia, produsen dan eksportir timah terbesar di dunia, dan lainnya. Untuk batubara, Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) menyebutkan, Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar kedua setelah Australia. Berdasarkan data IEA, di tahun 2009 Indonesia mengekspor batubara sebesar 261,4 juta ton, sementara Australia mengekspor batubara 288,5 juta ton.
Selain Australia dan Indonesia terdapat sejumlah negara lain yang juga menempati posisi dalam top coal exporters list, yaitu Rusia (130,9 juta ton), Kolombia (75,7 juta ton), Afrika Selatan (73,8 juta ton), Amerika Serikat (60,4 juta ton), China (38,4 juta ton), dan Kanada (31,9 juta ton).
Menurut World Energy Council dalam Survey of Energy Resources-2010, cadangan batubara terbukti dunia terbesar terdapat di Amerika Serikat, Rusia, China, Australia, dan India. Amerika Serikat menempati tempat teratas dengan total cadangan batubara 237.295 juta ton (22,6% cadangan dunia), Rusia menempati tempat kedua dengan 157.010 juta ton (14,4% cadangan dunia), menyusul Cina dengan cadangan sebesar 114.500 juta ton (12,6% cadangan dunia), kemudian Australia dengan cadangan terbukti 76.500 juta ton (8,9% cadangan dunia), dan posisi ke-5 diisi oleh India dengan 60.600 juta ton (7% cadangan dunia), sementara Indonesia hanya menempati urutan ke-14 dengan jumlah total cadangan terbukti 5.529 juta ton (0,6% dari total cadangan batubara dunia).
Menurut data Statistical Review of World Energy di tahun 2009, Cina merupakan negara produsen batubara terbesar dengan 3,05 miliar ton (45,6% produksi dunia), sedangkan Indonesia menempati posisi ke-7 dengan jumlah produksi 252,5 juta ton (3,6% produksi dunia). (Tim redaksi 02)
Keunggulan komoditas Indonesia di dunia:
1. Produsen dan eksportir minyak sawit mentah terbesar pertama di dunia
2. Produsen dan eksportir rempah-rempah terbesar pertama di dunia
3. Eksportir terbesar batubara di dunia
4. Produsen dan eksportir timah terbesar di dunia
5. Produsen dan eksportir nikel terbesar keempat di dunia
6. Produsen dan eksportir tembaga terbesar ke-11 di dunia
7. Produsen dan eksportir bauksit terbesar ketujuh di dunia
8. Produsen dan eksportir biji besi terbesar kelima di dunia
9. Produsen emas terbesar ke-12 di dunia
10. Produsen gas terbesar ketujuh di dunia
11. Produsen dan eksportir tekstil terbesar ketujuh di dunia, dan terbesar ke-11 untuk garmen
12. Produsen dan eksportir minyak zaitun (bahan baku parfum) terbesar di dunia
13. Produsen dan eksportir kopi terbesar ketujuh di dunia
14. Produsen dan eksportir alas kaki terbesar kelima di dunia
15. Produsen dan eksportir karet terbesar kelima di dunia
16. Produsen dan eksportir kertas dan pulp terbesar kesembilan di dunia
17. Produsen dan eksportir biji kakao terbesar ketiga di dunia
18. Produsen dan eksportir rotan terbesar ketiga di dunia
Sumber: berbagai sumber diolah duniaindustri.com