Duniaindustri.com (Desember 2017) – Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat 9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah industri pada 2016. Peringkat Indonesia terus meningkat dari peringkat 18 pada tahun 1990, peringkat 15 pada tahun 2000, peringkat 14 pada tahun 2010, dan peringkat 11 pada tahun 2015.
Pemeringkatan tersebut dikutip berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) 2017. Dalam 2 dekade terakhir, sektor manufaktur negara-negara berkembang memperlihatkan kinerja yang sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya posisi negara-negara berkembang di dalam 20 negara dengan nilai tambah sektor manufaktur terbesar di dunia.
China menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan di sektor manufakturnya dengan menduduki peringkat puncak dunia sejak tahun 2010. Sementara Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman berada di posisi 2, 3, 4 secara berurutan sejak 2010.
“Menurut United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati peringkat 9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah industri. Kondisi ini bisa menjadi modal yang baik bagi Indonesia dalam terus membangun daya saing industri yang cukup disegani di dunia,” kata Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Outlook Industri 2018 di Jakarta.
Menurut dia, sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Ini disebabkan karena sektor industri memiliki peranan untuk mengatasi masalah pengangguran dan terciptanya ekonomi berbasis agroindustri yang bersifat padat karya. Tidak heran jika sektor industri mampu menjadi mesin penggerak utama (prime mover) perekonomian nasional, sekaligus tulang punggung ketahanan ekonomi nasional dengan berbasis sumber daya lokal yang memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat.
Di sisi lain, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan industri. Apabila dikorelasikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejalan dengan pertumbuhan sektor industri manufaktur. Jika pertumbuhan industri melambat, maka berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. Hal ini dapat dipahami karena sektor industri merpakan kontributor paling besar terhadap perekonomian.
Pembangunan industri merupakan salah satu pilar pembangunan perekonomian nasional yang diarahkan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan industri yang berkelanjutan serta didasarkan pada aspek pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Saat ini pembangunan industri sedang dihadapkan pada berbagai tantangan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri dan ekonomi nasional. Peningkatan daya saing industri merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan agar produk industri nasional mampu bersaing di dalam negeri maupun luar negeri.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2017 juga didorong oleh pertumbuhan sektor industri manufaktur. Dimana pada triwulan tersebut, pertumbuhan industri manufaktur non migas kembali tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Terdapat beberapa sub sektor industri yang menjadi pendorong utama di antaranya industri logam dasar, industri alat angkutan, industri makanan dan minuman, serta industri mesin dan perlengkapannya.
Peningkatan pertumbuhan industri pada triwulan III 2017 merupakan momentum yang baik untuk mengakselerasi pertumbuhan industri. Karena di saat yang bersamaan Pemerintah tengah membangun berbagai sarana infrastruktur dan desain regulasi yang tentunya akan berdampak positif terhadap perkembangan dunia usaha dan masyarakat secara umum.
Hingga saat ini, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah telah semakin membuahkan hasil positif untuk perkembangan industri. Mulai dari indeks daya saing yang semakin meningkat, jumlah investasi di sektor industri yang terus bertambah yang tentunya berdampak terhadap peningkatan populasi industri dan penyerapan tenaga kerja, capaian hilirisasi industri yang semakin baik hingga peningkatan jumlah usaha skala kecil yang telah mengaplikasikan ekonomi digital. Selain itu, pendidikan vokasi juga terus bertambah dan menghasilkan tenaga kerja yang tersertifikasi. Semua upaya dan capaian ini tentu tidak lepas dari peran serta dunia usaha khususnya pelaku industri, instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta masyarakat Indonesia secara umum.
Untuk menjadi negara industri yang semakin disegani di dunia, maka diperlukan kerja bersama dalam rangka peningkatan daya saing dan daya tarik investasi, antara lain dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, peningkaan kemampuan teknologi industri untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, kepastian hukum, pemberian fasilitas berupa insentif fiskal, dukungan bahan baku, energi, SDM dan pembiayaan serta kemudahan-kemudahan lain dalam rangka mendukung kegiatan usaha industri.
Berbagai potensi dan peluang untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perlu dimanfaatkan secara optimal agar Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan. Peningkatan optimisme dunia usaha dan konsumen yang diukur dengan indeks tendesi bisnis dan indeks tendensi konsumen menunjukkan peluang yang cukup optimis dalam mengembangkan sektorsektor dunia usaha. Peluang pasar yang semakin besar baik dari pasar domestik maupun ekspor juga perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga momentum pertumbuhan yang semakin baik ini.
Selain itu, potensi pengembangan industri di wilayah luar Jawa yang dapat dimanfaatkan secara optimal tentu sangat bermanfaat bagi pemerataan penyebaran perwilayahan industri dan mereduksi ketimpangan ekonomi secara spasial. Potensi SDA yang terdapat di berbagai wilayah, perlu didorong oleh investasi dalam rangka mengoptimalkan hilirisasi industri pada masing-masing daerah.
Dari sisi keuangan dan perbankan, meningkatnya dana simpanan di bank pada berbagai wilayah di Indonesia semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembiayaan sektor industri dan sektor-sektor produktif lainnya. Pemanfaatan KUR juga perlu didorong untuk sektor-sektor industri mikro dan kecil yang mampu meningkatkan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.
Dengan mempertimbangkan berbagai capaian, potensi dan peluang industri ke depan maka Kementerian Perindustrian menetapkan target pertumbuhan industri pengolahan non migas pada tahun 2018 sebesar 5,67 persen. Dimana angka tersebut lebih baik dari realisasi pertumbuhan pada tahun 2017 ini. Pertumbuhan industri pada tahun 2018 akan didorong oleh semua sub sektor industry terutama industri makanan, industri bahan kimia dan barang dari kimia; industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional; industri logam dasar, industri barang dari logam serta industri alat angkutan.
Optimisme peningkatan pertumbuhan industri tersebut harus tentunya disertai dengan kerja bersama dengan menerapkan beberapa rencana aksi untuk mencapai target pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi yang semaki berkualitas. Adapun rencana aksi yang dapat dilakukan anatara lain:
1. Penyediaan Sumber Daya Alam (bahan baku) & Energi Untuk Pembangunan Industri Dalam Negeri
2. Peningkatan kemampuan teknologi industri untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi, dan produktifitas.
3. Memperluas Peran Sektor Keuangan Pada Pembiayaan Industri
4. Pemanfaatan Global Value Chain Oleh Industri Nasional.
5. Menerapkan NTM untuk produk yang berpotensi lebih efisien diciptakan di dalam negeri (subsitusi impor)
6. Perluasan pasar domestik dan ekspor produk-produk industri.
7. Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Industri yang menjadi potensi daerah.
8. Mengetahui Dampak Pergeseran Pola Konsumsi Masyarakat terhadap Industri.
Selanjutnya, dalam mencapai target akselerasi pertumbuhan industri, Kementerian Perindustrian telah memiliki enam program prioritas yang saat ini tengah dijalankan, ke enam program prioritas tersebut adalah:
1. Penguatan sumber daya manusia industri yang dengan target penciptaan satu juta sumber daya manusia tersertifikasi kompetensi pada 2019 melalui program Link and Match SMK.
2. Pendalam struktur industri lewat penguatan rantai nilai industri.
3. Pengembangan industri padat karya dan orientasi ekspor.
4. Pengembangan industri kecil dan menengah melalui platform digital.
5. Pengembangan industri berbasis sumber daya alam
6. Pengembangan wilayah industri.
Berbagai renana aksi dan program prioritas tersebut harus segera diimplementasikan pelaksanaannya agar Indonesia tidak kehiangan momentum untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Tantangan ke depan akan semakin berbeda dan kompleks mengingat dinamika dan persaingan ekonomi dunia yang semakin terbuka.
Di masa yang akan datang, Indonesia akan menghadapi tantangan bonus demografi, tantangan untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan inovasi nasional, serta tantangan untuk menjawab ekspektasi dunia usaha dan masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, perlu dipersiapakan infrastruktur sebagai kebutuhan dasar bagi semua elemen. Infrastruktur industri sebagai pra syarat peningkatan daya saing seperti infrastruktur teknologi, infrastruktur data, infrastuktur logistik, infrastruktur pasar dan SDM industri akan semakin ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Berbagai infrastuktur industri tersebut tentunya akan diintegrasikan bersamaan dengan rencana pembangunan 18 kawasan industri baru. Di samping itu, pengembangan infrastuktur strategis yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan meningkatkan konektivitas, produktivitas dan daya saing nasional diharapkan akan menekan angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi.
Pada akhirnya, kerja bersama yang saling sinergi untuk membangun SDM, optimalisasi SDA (bahan baku) dan energi, optimalisasi investasi dan pembiayaan, harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, revitalisasi industri dan pemanfaatan akses pasar akan menghasilkan pembangunan industri yang inklusif dan berdaya saing tinggi. Hal ini tentunya akan menciptakan stabilitas ekonomi makro dan kesejahteraan ekonomi yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.(*/tim redaksi 01)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: