65 Bahan Tambang Kena Bea Keluar 20%
Duniaindustri (Mei 2012) — Pemerintah Indonesia mulai mencegah ekspor bahan tambang mentah secara masif dengan menerapkan bea keluar untuk 65 bahan tambang, terdiri dari 34 batuan tambang, 21 mineral logam, 10 mineral bukan logam. Negara akan diuntungkan sekitar Rp 14 triliun dari bea keluar 65 bahan tambang mentah tersebut.
Ke-65 bahan tambang mentah itu terdiri dari 21 jenis, seperti bijih besi, mangan, tembaga, nikel, kobalt, alumunium, timbal, seng, kromium, molibdenum, ilmenite, titanium, zirconium, perak, emas, platinum, dan antimoni. Selain itu, 10 jenis mineral bukan logam, di antaranya kuarsa, kaolin, batu kapur, feldspar, zirconium silikat, zeloit, dan intan. Dan, 34 jenis batuan seperti marmer, onik, granit, topas, giok, toseki, dan peridotit.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan aturan baru tentang bea keluar (BK) bagi 65 barang tambang untuk mendorong hilirisasi industri berbasis mineral. “Salah satu tujuan pengenaan bea keluar adalah untuk mendukung hilirisasi industri berbasis mineral,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurut dia, aturan bea keluar terhadap 65 komoditas pertambangan sebesar rata-rata 20% itu bakal membuat pemerintah menerima tambahan pendapatan sekitar Rp 14 triliun per tahun. Selain itu, Bambang mengatakan tujuan lain pengenaan bea keluar adalah untuk menjaga kelestarian dan ketersediaan sumber daya alam serta meningkatkan nilai tambah untuk pengolahan dan pemurnian tambang mineral dalam negeri.
“Aturan itu juga dilahirkan untuk menunjang pelaksanaan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang efektif berlaku pada 2014 dan sebagai disinsentif atas ekspor tambang,” katanya.
Dia menerangkan pasca terbitnya Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terjadi peningkatan ekspor bahan tambang secara signifikan antara lain ekspor bijih nikel meningkat 800%, bijih besi 700%, dan bijih bauksit 500%. Hal itu terjadi karena kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri baru diterapkan secara efektif mulai 2014.
Bambang mengatakan kebijakan pengendalian ekspor tambang mineral ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.011/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.
Dia mengatakan perusahaan yang terikat dengan kontrak karya tidak terkena aturan bea keluar ini karena telah memiliki smelter pengolahan. Namun, banyak perusahaan di daerah yang melakukan eksploitasi barang tambang secara besar-besaran dan melakukan ekspor tanpa melakukan pengolahan terlebih dahulu.
“Pada masa otonomi daerah, izin usaha pertambangan banyak diberikan oleh pemerintah daerah. Ternyata banyak izin yang diobral oleh pemerintah daerah, sehingga ada peningkatan hasil tambang yang luar biasa. Ini harus ada sesuatu yang menertibkan untuk menjaga keberlanjutan di daerah,” ujarnya.
Kadin Indonesia mendukung program hilirisasi hasil tambang untuk peningkatan nilai tambah serta implementasi Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012. “Mengenai penetapan pajak ekspor 20% untuk 14 jenis mineral sudah tepat,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur.
18 Komoditas RI Mendunia
Catatan duniaindustri.com menyebutkan, Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang mendunia. Keunggulan itu sudah diakui secara global sehingga tidak heran banyak investor asing yang melirik negeri ini. Berdasarkan penelusuran tim redaksi duniaindustri.com tercatat 18 komoditas RI memiliki peringkat dunia.
Ke-18 komoditas tersebut merupakan sumber daya alam dan sumber daya industri Indonesia yang menempati peringkat strategis di dunia. Di 2011, Indonesia telah resmi menyandang predikat produsen dan eksportir minyak sawit mentah terbesar pertama di dunia. Negeri ini juga menjadi produsen dan eksportir rempah-rempah terbesar pertama di dunia.
Indonesia juga dikenal sebagai eksportir terbesar batubara di dunia, produsen dan eksportir timah terbesar di dunia, dan lainnya. Untuk batubara, Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) menyebutkan, Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar kedua setelah Australia. Berdasarkan data IEA, di tahun 2009 Indonesia mengekspor batubara sebesar 261,4 juta ton, sementara Australia mengekspor batubara 288,5 juta ton.
Selain Australia dan Indonesia terdapat sejumlah negara lain yang juga menempati posisi dalam top coal exporters list, yaitu Rusia (130,9 juta ton), Kolombia (75,7 juta ton), Afrika Selatan (73,8 juta ton), Amerika Serikat (60,4 juta ton), China (38,4 juta ton), dan Kanada (31,9 juta ton).
Menurut World Energy Council dalam Survey of Energy Resources-2010, cadangan batubara terbukti dunia terbesar terdapat di Amerika Serikat, Rusia, China, Australia, dan India. Amerika Serikat menempati tempat teratas dengan total cadangan batubara 237.295 juta ton (22,6% cadangan dunia), Rusia menempati tempat kedua dengan 157.010 juta ton (14,4% cadangan dunia), menyusul Cina dengan cadangan sebesar 114.500 juta ton (12,6% cadangan dunia), kemudian Australia dengan cadangan terbukti 76.500 juta ton (8,9% cadangan dunia), dan posisi ke-5 diisi oleh India dengan 60.600 juta ton (7% cadangan dunia), sementara Indonesia hanya menempati urutan ke-14 dengan jumlah total cadangan terbukti 5.529 juta ton (0,6% dari total cadangan batubara dunia).
Menurut data Statistical Review of World Energy di tahun 2009, Cina merupakan negara produsen batubara terbesar dengan 3,05 miliar ton (45,6% produksi dunia), sedangkan Indonesia menempati posisi ke-7 dengan jumlah produksi 252,5 juta ton (3,6% produksi dunia). (Tim redaksi 02)
Keunggulan komoditas Indonesia di dunia:
1. Produsen dan eksportir minyak sawit mentah terbesar pertama di dunia
2. Produsen dan eksportir rempah-rempah terbesar pertama di dunia
3. Eksportir terbesar batubara di dunia
4. Produsen dan eksportir timah terbesar di dunia
5. Produsen dan eksportir nikel terbesar keempat di dunia
6. Produsen dan eksportir tembaga terbesar ke-11 di dunia
7. Produsen dan eksportir bauksit terbesar ketujuh di dunia
8. Produsen dan eksportir biji besi terbesar kelima di dunia
9. Produsen emas terbesar ke-12 di dunia
10. Produsen gas terbesar ketujuh di dunia
11. Produsen dan eksportir tekstil terbesar ketujuh di dunia, dan terbesar ke-11 untuk garmen
12. Produsen dan eksportir minyak zaitun (bahan baku parfum) terbesar di dunia
13. Produsen dan eksportir kopi terbesar ketujuh di dunia
14. Produsen dan eksportir alas kaki terbesar kelima di dunia
15. Produsen dan eksportir karet terbesar kelima di dunia
16. Produsen dan eksportir kertas dan pulp terbesar kesembilan di dunia
17. Produsen dan eksportir biji kakao terbesar ketiga di dunia
18. Produsen dan eksportir rotan terbesar ketiga di dunia
Sumber: berbagai sumber diolah duniaindustri.com