Latest News
You are here: Home | World | Renegosiasi Tambang Hampir Selesai, Investasi Bisa Tembus US$ 35 Miliar
Renegosiasi Tambang Hampir Selesai, Investasi Bisa Tembus US$ 35 Miliar

Renegosiasi Tambang Hampir Selesai, Investasi Bisa Tembus US$ 35 Miliar

Duniaindustri.com (Juli 2014) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan penyelesaian renegosiasi dengan perusahaan tambang berangsur mendekati penyelesaian dan potensi masuknya investasi di sektor ini mencapai US$35 miliar.

“Ini kan juga masih proses, [investasi yang masuk] di pertambangan terkait setelah proses renegosiasi selesai itu bisa sampai US$35 miliar,” kata Kepala BKPM, Mahendra Siregar, usai menghadiri Rakor Minerba di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7).

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan bahwa dari hasil evaluasi keberhasilan renegosiasi seluruh kontrak mineral dan juga terkait perjanjian karya pengusaha batubara (PKP2B) menunjukkan ada 2 kontrak dari 111 kontrak sudah kedaluarsa.

Masalah dari kedua kontrak itu, lanjutnya, adalah tumpang tindih wilayah dengan izin usaha pertambangan (IUP) dan masalah internal pemegang saham. Sehingga, kata dia, dari 109 kontak ini hanya ada 107 kontrak karya dan PKP2B yang akan masuk dalam proses renegosiasi.

“Nah, dari catatan yang ada, dari 107 KK dan PKP2B, ada 40 kontrak itu telah menyelesaikan renegosiasi, artinya sepakat dengan seluruh apa yang diharapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, lebih khusus lagi Dirjen Minerba,” kata Chairul.

Lebih lanjut Chairul menyatakan, dari 40 yang seluruhnya telah sepakat itu ada 7 kontrak yang masuk dalam kategori KK dan 33 masuk dalam ketegori PKP2B. Sehingga masih terdapat sisa 67 kontrak baru dalam tahapan menyepakati sebagian dari item yang ada.

“Jadi bukan tidak sepakat, tetapi menyepakati sebagian. Sisanya belum disepakati. Dalam kaitan ini kita sudah membahas dalam segala sesuatunya, Kemenkeu dan kementerian terkait, dan kita sudah memberikan panduan yang utuh kepada ESDM dan khususnya Dirjen Minerba, agar bisa menyelesaikan yang belum sepakat sebagian ini, itu paling lambat kalau bisa ditargetkan bulan September, seluruh dari KK dan PKP2B itu bisa diselesaikan,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top