Duniaindustri (26/3)–Produsen makanan minuman dan barang kebutuhan rumah tangga menempatkan orang khusus (konsultan) di hipermarket untuk menata produknya agar mudah terlihat sehingga laku terjual. Gaji orang khusus itu sekitar Rp 1,4 juta. Sejumlah produsen barang konsumsi seperti PT Unilever Indonesia Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Mayora Indah Tbk, PT Ultra Jaya Milk Tbk memiliki personil seperti itu.
Orang khusus itu, menurut pantauan tim redaksi duniaindustri.com, bertugas mengamati perkembangan harga dan display barang di hipermarket atau market intelligent. Jika terdapat rencana perusahaan pesaing menaikkan harga, orang khusus itu yang akan mengkomunikasikan ke kantor pusat.
Strategi menempatkan orang khusus di hipermarket terbukti efektif untuk mendongkrak penjualan sejumlah produsen. Apalagi orang khusus itu bisa difungsikan sebagai marketing berjalan yang mencatat data konsumen sebuah perusahaan barang konsumsi.
Sejumlah produsen menilai penjualan produk di hipermarket akan terus berkembang pesat di Indonesia, melebihi penjualan di pasar tradisional dan minimarket.
(Tim Redaksi/01)