Duniaindustri (Juli 2012) — Produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional turun sekitar 6% di semester I 2012, seiring dengan itu penjualan tekstil domestik merosot 20% menjadi sekitar Rp 36 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 45 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan penurunan produksi yang dibarengi pelemahan penjualan tekstil domestik dipengaruhi peredaran barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
“Penjualan TPT biasanya naik saat momen Ramadan dan Lebaran setiap tahun. Tapi tahun ini agak lesu. Justru impor yang makin membanjir,” ujarnya.
Padahal, Indonesia merupakan pasar TPT yang besar. Lihat saja, penjualan tekstil di Indonesia pada 2011 diperkirakan mencapai Rp 95,5 triliun, naik 11,8% dari 2010 yang sebesar Rp 85,4 triliun.
Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan, penjualan tekstil di Indonesia terus meningkat dari Rp 77,6 triliun pada 2009, kemudian meningkat menjadi Rp 85,4 triliun di 2010. Pada 2014, pasar tekstil di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 130 triliun.
Pasar tekstil Indonesia terdiri dari konsumsi pakaian jadi dengan volume 1,28 juta ton serta konsumsi kain 478 ribu ton.
Namun, pasar tekstil Indonesia itu sebagian besar dipasok oleh produk China. Ketua Umum API Ade Sudrajat memprediksi, pangsa tekstil impor asal China di 2010 mencapai 55%, sedangkan produk tekstil lokal hanya 45%. “Pangsa produk impor terutama dari China makin mengkhawatirkan,” ujarnya.
Kenaikan impor tekstil dari China lebih terbuka sejak pemberlakuan perdagangan bebas Asean-China (ACFTA). Pangsa pasar produk tekstil lokal menurun dari 67% pada 2009 menjadi hanya 45% pada 2010.
Pada 2014, pangsa pasar produk tekstil lokal diprediksi hanya 39% atau setara Rp 39 triliun dari total penjualan TPT domestik sebesar Rp 130 triliun. Dengan kata lain, produk tekstil China yang masuk ke Indonesia bakal menguasai 70% pasar lokal dengan nilai sekitar Rp 91 triliun.
Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa industri tekstil nasional membutuhkan perlindungan khusus dari pemerintah jika tidak ingin kehilangan pangsa pasarnya.(Tim redaksi 03)