Duniaindustri.com (November 2018) – Presiden Joko Widodo mengingatkan sektor konstruksi nasional agar mewaspadai perkembangan pesat teknologi digital yang terlihat dalam revolusi industri 4.0. Tujuannya agar sektor konstruksi nasional dapat mengikuti perkembangan tersebut dan tidak tertinggal dibanding negara-negara lain.
“Hati-hati, dunia sudah memasuki revolusi industri 4.0. Ada artificial intelligence, advance robotic, big data analytics, internet of things (IoT), virtual reality. Semuanya kita harus tahu. Sehingga perkembangan-perkembangan itu, kita tidak ketinggalan,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2018 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (31/10).
Menurut Presiden, dalam beberapa tahun ini, dunia konstruksi juga ramai soal 3D printing. “Bangun rumah hanya 24 jam, hitungan jam. Bangunan jembatan cepat sekali. Dengan 3D printing, bangun kawasan industri hanya dalam hitungan bulan. Bisa terjadi jika perkembangan teknologi seperti yang kita lihat sekarang ini,” ucapnya.
Dia menerangkan, perkembangan teknologi itu harus bisa diadopsi sektor konstruksi nasional dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Pembangunan infrastruktur, bendungan, pembangkit listrik, jalan tol, dan pos batas negara dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas, menyambungkan, membuka daerah terisolir, memudahkan dan memurahkan biaya transportasi dan logistik.
“Hal ini bukan hanya untuk mendorong pembangunan ekonomi, tapi juga mempersatukan Indonesia. Orang bisa terbang dari Jawa ke Maluku Utara dan lainnya. Ini juga bisa menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Tanpa insinyur, ahli konstruksi, saya pastikan program infrastruktur pemerintah tidak bisa jalan,” ujarnya.
Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2018 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (31/10), dibuka oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani. Dalam acara tersebut, Presdien Joko Widodo secara simbolis memberikan sertifikat kompetensi kepada 10.000 ahli konstruksi.
Presiden Jokowi menambahkan, perlunya sertifikat kompetensi bagi pekerja konstruksi sebagai modal untuk bersaing dengan pekerja dari negara-negara lain. Presiden menargetkan, jumlah sertifikat kompetensi dapat bertambah 10 kali lipat di tahun depan.
“Jumlah sertifikat ini masih sangat sedikit, saya minta tahun depan 10 kali lipat dari yang diberikan sekarang, karena dalam persaingan global sertifikat seperti ini sangat dibutuhkan sekali,” kata Presiden.
Dengan adanya sertifikat, maka pekerja atau ahli konstruksi di Tanah Air tidak kalah dengan negara-negara lain. “Karena itu saya sangat menghargai, apresiasi kontribusi bapak ibu (pekerja konstruksi), terutama para pelaku di lapangan saudara-saudara adalah pelaku di lapangan apalagi bekerja di daerah terisolir,” tambah dia.
Sertifikasi konstruksi ini menjadi penting karena sesuai amanat UU No 2 Tahun 2017 yang menyatakan, setiap pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Bagi pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja sertifikat, kalau tidak akan dikenakan sanksi mulai dari denda administratif sampai penghentian sementara kegiatan layanan.
Dari total 8,14 juta tenaga kerja tenaga kerja konstruksi, baru 10%-nya tersertifikasi kompetensi. Untuk itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk memegang komitmennya untuk menegakkan ketegasan hukum.
“Penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas dari setiap kerjaannya,” kata Basuki.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menambahkan Kadin mendukung program sertifikasi yang telah diprakarsai oleh Kementerian PUPR untuk menciptakan tenaga yang handal, terutama dalam menghadapi semakin meningkatnya pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Saat ini dibutuhkan sekitar 394.000 tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, sehingga memiliki kompetensi yang lebih baik. Rosan mengatakan, Kadin mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari BUMN, pelaku usaha swasta, perguruan tinggi, kementerian, asosiasi profesi, dan LPJKN untuk ikut berperan mengingkatkan kualitas SDM melalui program sertifikasi tenaga kerja.(*/tim redaksi 03 & 04)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: