Duniaindustri.com (April 2014) — Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harus dihentikan. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 perihal mencegah kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah untuk berperan aktif menjaga suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat di bidang sosial, politik, ekonomi, dan keamanan selama masa menjelang dan berlangsungnya pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya pemilihan presiden dan wakil presiden sampai menjelang masa bakti pemerintahan,” kata Dipo dalam konferensi pers.
Terkait polemik akusisi BTN oleh Mandiri, Dipo juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang bisa menyebabkan kekisruhan.
Untuk itu, pengalihan saham BTN dan Mandiri yang berpotensi meresahkan masyarakat harus ditunda sampai ada penjelasan yang komprehensif mengenai pengalihan saham. “Saya harap dengan adanya surat edaran ini semua pihak dapat memahami dan mengambil langkah yang tepat dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut telah dibahas dua kali dalam rapat kabinet yang berlangsung pada 5 dan 16 Januari 2014. Selain itu, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada kedua direktur utama bank tersebut.
Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), bank BUMN terbesar di Indonesia, akan mengakuisisi saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan Bank Mandiri siap mengambilalih saham Bank Tabungan Negara yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014.
Dari rencana itu, saham Bank BTN merangkak naik 57% dari posisi Rp 870 pada awal tahun ini menjadi Rp 1.365. Rencana tersebut terbukti efektif mendongkrak harga saham BBTN.
“Bank Mandiri siap dan punya kemampuan mengambialih BTN, selanjutnya dijadikan sebagai anak usaha yang khusus menangani penyediaan rumah bagi masyarakat,” kata Dahlan.
Namun menurut Dahlan, pola pengambialihan pelepasan saham BTN sebesar 60,14% masih belum diputuskan karena harus melalui serangkaian kajian. “Pokoknya semua cara atau opsi pengambialihan dikaji dan diambil yang terbaik,” ujar Dahlan.
Mantan Dirut PT PLN ini menuturkan bahwa semua proses yang dibutuhkan untuk meralisasikan pengambialihan saham BTN tersebut akan ditempuh. “Minta izin kepada Kementerian Keuangan, izin kepada DPR, apa saja yang membuat prosesnya bisa selesai akan kita jalankan,” tegas Dahlan.
Sebelumnya, surat Menteri BUMN tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada Direktur Utama BTN meminta kepada perseroan untuk menambahkan agenda RUPSLB meminta Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan.
Menurut Dahlan, setidaknya ada tiga alasan pelepasan Bank BTN kepada Mandiri. Pertama, menolong BTN karena selama ini sudah tidak sanggup memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap perumahan. “Terus terang saja, kebutuhan rumah saat ini mencapai 1,5 juta unit per tahun. BTN tidak mampu memenuhinya,” ujar Dahlan.
Kedua, Bank BTN akan menjadi bank terbesar dalam pembiayaan perumahan di Tanah Air. Ketiga, dengan mengambilalih BTN maka Bank Mandiri akan menjadi salah satu bank terbesar di ASEAN.
“Jadi, BTN tidak akan dimatikan, tidak akan dikubur, tetapi tetap dikembangkan dengan posisi menjadi anak usaha Mandiri,” ujarnya.
Adapun dari sisi pemerintah, tambah Dahlan, dengan terbentuknya bank dalam skala besar seperti Mandiri, kelak mampu bersaing dengan bank asing dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015.
Selama ini, ujar Dahlan, bank-bank di Indonesia kalah besar dibanding bank dari Singapura, Malaysia maupun Thailand.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan telah menerima surat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dari Bank Mandiri. “Dari Mandiri, kita sudah terima surat yang menginformasikan akan ada RUPSLB bulan depan,” ujar Dewan Komisioner OJK bidang Perbankan Nelson Tampubolon.
Dia mengaku, tim pengawas OJK telah mempelajari surat tersebut. Hal ini terkait dengan rencana pengakuisisian Bank Tabungan Negara (BTN) oleh plat merah. “Saya belum terima kalau dari BTN hingga saat ini,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengaku, sebagai perusahaan publik maka kedua perusahaan tersebut harus memenuhi aturan yang ada. Misalnya, pelaporan kepada pihak regulator yakni OJK sebagai pengawas industri keuangan.
“Perusahaan publik ini saya kira mereka harus memenuhi aturan-aturan. Jadi setiap ada aksi korporasi seperti ini harus dilaporkan, sedangka untuk skemanya sendiri ada format standarnya yang sesuai, karena ini sudah ada aturan-aturannya,” tukas Muliaman.
Muliaman menegaskan, bahwa penambahan agenda RUPSLB yang diminta adalah persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan. Menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan apa-apa, meski kedua belah pihak sudah melaporkan aksi korporasi tersebut. “Agenda RUPSLB sendiri masih akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.”
Sesuai laporan keuangan BTN tahun 2013, porsi kepemilikan saham pemerintah pada bank khusus perumahan rakyat ini mencapai 60,14%. Kemudian, sebesar 34,7% dimiliki publik dan sebesarnya 5,16% dipegang oleh pemegang saham lainnya.(*/berbagai sumber)