Duniaindustri.com (April 2022) – Langkah hukum Kejaksaan Agung yang menetapkan 4 tersangka mafia minyak goreng dan penyelewengan ekspor membuat produsen di dalam negeri ketakutan. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk masyarakat.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memastikan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/4) untuk mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” katanya.
Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari perusahaan minyak goreng anggota GIMNI pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur. “Produsen takut untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujarnya.
Tetapi, lanjutnya, pihaknya menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.
Program Tetap Jalan
Sementara itu, Menperin menyampaikan program minyak goreng curah bersubsidi tetap berjalan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada para produsen minyak goreng sawit dalam program ini yang terus memacu distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (20/4).
Menperin menegaskan, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, serius dan berkomitmen menjalankan tugas dari Presiden untuk menyediakan Minyak Goreng Curah Bersubsidi di pasar, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram.
Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil terus bergulir dan meningkat angka pemenuhan distribusinya. Per 19 April 2022, data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 Ton, atau rata-rata 7.197 Ton/hari.
Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, bahwa rata-rata distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 Ton per hari, atau memenuhi kebutuhan secara nasional.
Ia menyatakan, kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk masyarakat. “Kami berharap kejadian ini tidak menyurutkan semangat positif yang sudah dibangun. Untuk itu, pemerintah akan semakin memperkuat pengawasan di semua lini distribusi,” ujar Menperin.
Dalam pengawasan program tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan Polri menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.Selain itu, juga melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat. Menperin menyampaikan, pihaknya terus mendukung upaya produsen dan distributor dalam mempercepat distribusi, serta berharap semua pihak tetap tenang dan menjalankan program ini dengan baik.
Menperin melihat, permasalahan dapat terjadi baik dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. “Oleh karena itu, kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, program tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), artinya produsen yang telah memperoleh penugasan sesuai nomor registrasi masing-masing wajib menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi sesuai ketentuan.
“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi atau realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan, Kemenperin memberikan sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha,” jelas Menperin. Sanksi ini juga berlaku jika ada perusahaan industri yang menarik diri keluar program ini.
Selain itu, sanksi juga dikenakan kepada perusahaan produsen, distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yaitu menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.
Kemenperin telah membangun SIMIRAH untuk memastikan keterbukaan informasi mengenai distribusi Minyak Goreng Curah bersubsidi, melalui fitur-fitur seperti produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). “Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi,” tegas Menperin.
Kemenperin menjamin pemenuhan hak bagi industri minyak goreng sawit yang berpartisipasi dalam program Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, Kemenperin memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah kepada para produsen dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan.(*/berbagai sumber/tim redaksi 09/Safarudin/Indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 250 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di siniDatabase Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 250 database, klik di sini
- Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
- Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
detektif industri pencarian data spesifik
Portofolio lainnya:
Atau simak video berikut ini:
Contoh testimoni hasil survei daerah: