Latest News
You are here: Home | Otomotif | Penjualan Mobil Terperosok 13,5%, BI Pangkas Aturan Uang Muka Kredit Otomotif
Penjualan Mobil Terperosok 13,5%, BI Pangkas Aturan Uang Muka Kredit Otomotif

Penjualan Mobil Terperosok 13,5%, BI Pangkas Aturan Uang Muka Kredit Otomotif

Duniaindustri.com (September 2019) – Penjualan mobil di Indonesia sepanjang periode Januari-Agustus 2019 terperosok turun 13,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Duniaindustri.com menilai penurunan penjualan mobil terpengaruh perlambatan ekonomi nasional, kejatuhan harga komoditas dunia, serta perilaku selektif konsumen di masa kelesuan ekonomi.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diolah PT Astra International Tbk mengungkapkan penjualan wholesales domestik sepanjang Januari-Agustus sebanyak 660.286 unit, sedangkan periode yang sama 2018 sebanyak 763.444 unit.

Merespons hal itu, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha. Salah satunya, BI melonggarkan ketentuan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) atau pembiayaan kendaraan bermotor (PKB) untuk bank umum maupun syariah. Uang muka untuk kendaraan bermotor turun pada kisaran 5% sampai 10%.

“Ketentuan uang muka tersebut di atas mempertimbangkan rasio nonperforming loan (NPL) atau  nonperforming financing (NPF) total secara gross dan rasio NPL atau NPF KKB/PKB secara nett,” tulis BI dalam pernyataan resminya, Kamis (19/9).

Untuk kredit roda dua atau motor yang memenuhi kriteria NPL (di bawah 5%), maka uang mukanya menjadi 15% dari sebelumnya 20%. Sedangkan yang tidak memenuhi NPL (di atas 5%) maka DP menjadi 20% dari sebelumnya 25%.

Sedangkan untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk non produktif maka uang muka menjadi 15% sebelumnya 25% yang memenuhi kriteria NPL (di bawah 5%) dan untuk yang tidak memenuhi kriteria NPL (di atas 5%) maka uang muka menjadi 25% setelah sebelumnya 30%.

BI juga menetapkan keringanan bagi pembayaran uang muka untuk kredit kendaraan berwawasan lingkungan. Merujuk pada kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Ketentuan uang muka kendaraan yang berwawasan lingkungan mengakomodir tambahan keringanan uang muka sebesar 5%. Untuk kendaraan roda dua yang memenuhi kriteria NPL (di bawah 5%)  maka uang muka sebesar 10% dan sebesar 15% bagi yang tidak memenuhi kriteria NPL.

Sedangkan untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk nonproduktif dikenakan uang muka 10% yang memenuhi kriteria NPL dan 20% untuk yang tidak memenuhi kriteria. Kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk sektor produktif dibuka dengan angka 5% (memenuhi NPL) dan 10% (yang tidak memenuhi NPL).

Kebijakan penyempurnaan pengaturan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor ini mulai berlaku sejak 2 Desember 2019 dan berlaku bagi bank dengan NPL di bawah 5%. (*/berbagai sumber/tim redaksi 07/Safarudin/Indra)

 

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 171 database, klik di sini

** Butuh competitor intelligence, klik di sini

*** Butuh copywriter specialist, klik di sini

**** Butuh content provider (branding online), klik di sini

***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 171 database, klik di sini
  • Butuh 23 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik
Riset Pasar dan Data Outlook Kosmetik 2014-2020 (Top 10 Perusahaan Kosmetik & Market Analysis)
Riset Data Populasi Mobil 1950-2025 (Market Analysis Persaingan Pangsa Pasar Mobil)

Pemasok alkes berkualitas dan termurah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top