Duniaindustri.com (Oktober 2015) – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau lebih dikenal Antam, emiten produsen emas dan feronikel, menyatakan penjualan emas dan feronikel sepanjang semester I 2015 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Seiring dengan itu, Antam menyiapkan strategi rights issue untuk pengembangan pabrik feronikel dan modal kerja.
“Antam mencatatkan peningkatan kinerja penjualan yang signifikan dalam semester I tahun ini dengan kenaikan volume penjualan emas dan feronikel masing-masing sebesar 180% dan 27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta.
Setelah diaudit, kata Tedy, penjualan bersih Antam pada semester I 2015 meningkat 97% menjadi Rp 7,85 triliun. Sementara laba kotor yang dibukukan Antam juga mengalami peningkatan sebesar 117% menjadi Rp 528,07 miliar dibandingkan semester I 2014.
“Selain itu dengan adanya beban lain-lain yang bersifat non-kas, Antam membukukan rugi bersih di semester I tahun 2015 sebesar Rp359,99 miliar. Namun itu menunjukkan perbaikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat rugi bersih Rp671,14 miliar,” ujarnya.
Tedy juga mengatakan Antam terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan investasi di tengah volatilitas harga komoditas yang terlihat dalam aktivitas investasi pada semester I 2015.
Pada semester I 2015, Antam telah membelanjakan Rp801,23 miliar untuk keperluan investasi yang terdiri dari investasi rutin sebesar Rp100,31 miliar, investasi pengembangan Rp685 miliar dan Rp15,92 miliar untuk biaya ditangguhkan.
“Selama semester I tahun ini, kami berusaha melakukan efisiensi dalam penggunaan bahan-bahan untuk kegiatan operasional di unit bisnis serta negosiasi kontrak dengan pihak ketiga, sehingga berhasil menghemat Rp39,31 miliar,” jelas dia.
Sementara itu, dalam semester I tahun 2015, Antam juga mengklaim telah melakukan upaya pengembangan perusahaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian seperti dalam Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomala (P3FP).
“Sehingga sampai Agustus 2015, progress Engineering, Procurement and Construction (EPC) proyek P3FP telah mencapai 95,18%,” tutur Tedy.
Siapkan Rights Issue
Aneka Tambang juga akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I melalui Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada harga Rp 371 per lembar dengan estimasi dana yang akan diperoleh mencapai Rp 5,37 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan pabrik feronikel dan modal kerja.
Dana yang akan diperoleh tersebut setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PUT I akan digunakan untuk penyelesaian Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel untuk Tahap I, yang mencakup pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian serta infrastruktur pendukung sebesar sebesar Rp 3,5 triliun. Sisanya akan digunakan untuk membiayai modal kerja perseroan terkait kegiatan operasional perseroan yakni pembiayaan beban pokok penjualan dan beban usaha serta pengembangan usaha perseroan untuk peningkatan kapasitas produksi.
Penyelesaian proyek ini dikatakan untuk meningkatkan nilai tambah cadangan nikel yang dimiliki perseroan melalui peningkatan kapasitas produksi feronikel perseroan.
“Pabrik Feronikel Halmahera Timur Tahap I akan mempunyai kapasitas produksi sebesar 13.500-15.000 TNi per tahun dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2018,” ujar direksi perseroan.
Lebih lanjut dijelaskan, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 14,49 miliar saham biasa atas nama Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau sebanyak-banyaknya 60% dari modal ditempatkan dan disetor setelah gelaran Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) ini.
Setiap pemegang 310 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB berhak atas 471 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 371 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan formulir pemesanan dan pembelian saham tambahan.
Pemerintan RI sebagai pemegang saham utama perseroan akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT I ini sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) RI No.27 Tahun 2014 yang direvisi melalui UU RI No 3 Tahun 2015, di mana pelaksanaannya akan ditentukan melalui peraturan pemerintah.
Langkah right issue ini akan efektif, setelah perseroan meminta persetujuan rights issue dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Oktober 2015.(*/berbagai sumber)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: