Duniaindustri.com (Januari 2014) – Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan PT Pertamina (Persero), BUMN terbesar di sektor minyak dan gas, akan mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) secara bertahap.
“Jadi ide ini untuk kejayaan bangsa dan ide untuk pelayanan rakyat lebih baik. Caranya bisa satu tahap dan bisa dua tahap, tergantung hasil kajian,” ujar Dahlan saat jumpa pers di kantornya.
Menurut Dahlan, akuisisi kedua perusahaan gas antara PGN dan pertagas selaku anak usaha Pertamina memiliki dua tahapan opsi. Opsi pertama, PGN membeli Pertagas dan opsi kedua Pertamina langsung membeli PGN.
Dahlan mengatakan akuisisi tersebut agar tidak terjadi persinggungan sesama perusahaan BUMN pada ranah gas. Sehingga nantinya tidak ada lagi persaingan usaha gas diantara mereka. “Tapi karena dua BUMN bersinggungan di bidang gas, maka persaingan bisa saja tidak menguntungkan negara dan rakyat,” jelas Dahlan.
Dengan demikian, Dahlan menilai, akuisisi tersebut akan mengurai keruwetan distribusi gas. Hal utama jangan sampai membuat rugi pendapatan negara akibat persaingan distribusi gas. “Kalau ada pemikiran Pertagas dibeli PGN, itu antara lain mengatasi keruwertan tadi suapaya tidak ada persaingan agar secara nasional tidak dirugikan,” katanya.
Kementerian BUMN menugaskan PT Bahana Sekuritas (Persero), dan PT Danareksa Sekuritas (Persero) terkait dua opsi dalam proses akuisisi antara PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Karena kajian baru minggu ini, maka kami serahkan ke Bahana dan Danareksa atas dua opsi yang telah kami kaji,” kata Dahlan.
Dengan menyerahkan dua opsi itu, maka pihaknya menunggu proses pembahasan final dari kedua BUMN sekuritas tersebut. “Jadi menunggu hasil dari mereka. Karena ini kompleksitasnya tinggi,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan, jika keputusannya mengarahkan PGN diakusisi Pertamina, maka eksistensi BUMN pemilik pipa transmisi dan distribusi itu tidak akan hilang. Ia memastikan, PGN memiliki otonomi khusus sebagai perusahaan.
“Bukan berarti PGN hilang, mereka tetap eksis sebagai perusahaan. Mereka akan punya otonomi khusus karena ada saham merah putih di sana,” ujarnya.
Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina. Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.
Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30%-38% sebagai hasil konversi 100% saham Pertamina di Pertagas. Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57% saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36%-40%. Terakhir, publik yang menguasai 43% saham minoritas PGN, akan memiliki 26%-30% saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut.
Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70%-74%.(*/berbagai sumber)