Duniaindustri (Juni 2011)– PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), BUMN produsen pupuk, memperoleh pasokan gas bumi yang dialokasikan oleh pemerintah untuk Pabrik Kaltim V sebesar 80 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Jangka waktu pasokan gas bumi Pabrik Kaltim V selama 10 tahun, dimulai dari 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2021.
Pada tahun pertama, gas bumi akan dipasok dari Blok Mahakam selanjutnya akan dipasok dari Blok Sebuku. Setelah melalui proses negosiasi, harga gas bumi ditetapkan dengan formula yang didasarkan pada harga amoniak dan urea di pasar internasional.
Mengenai jaminan pasokan gas selama 10 tahun tersebut, PKT telah mendapat jaminan dari BP Migas serta dukungan dari Kementerian ESDM. Selama pengurusan gas bumi ini PKT mendapatkan dukungan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PUSRI (Persero), Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan BP Migas.
Menurut Dirut PKT Aas Asikin Idat, Pabrik Kaltim V adalah realisasi dari Program Revitalisasi Industri Pupuk sesuai Inpres No. 2 Tahun 2010 yang merupakan salah satu program Kabinet Indonesia Bersatu II dalam rangka mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Pabrik ini akan menggantikan Pabrik Kaltim I yang telah cukup tua usianya dan sudah tidak efisien konsumsi energinya.
PKT akan menandatangani kontrak pasokan gas bumi (Natural Gas Sale & Purchase Agreement/NGSPA) untuk Pabrik Pupuk Kaltim-5 dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang terdiri dari Pearloil (Sebuku) Ltd, Total E&P Sebuku, Inpex South Makassar,Ltd, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, Senin (20/6) bertempat di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Dirut Pusri (Persero), Arifin Tasrif beserta Direktur perusahaan di lingkungan PT Pusri (Persero) serta sejumlah pejabat lainnya.
Nilai investasi pabrik Kaltim V di Bontang mencapai US$ 700 juta dengan kapasitas mencapai 1 juta ton urea per tahun. Saat ini kapasitas pabrik urea PKT mencapai 2,98 juta ton per tahun.(Tim redaksi 01)