Latest News
You are here: Home | Otomotif | Omzet Penjualan Sepeda Motor Tembus Rp 70 Triliun
Omzet Penjualan Sepeda Motor Tembus Rp 70 Triliun

Omzet Penjualan Sepeda Motor Tembus Rp 70 Triliun

Duniaindustri (April 2011) – Industri sepeda motor Indonesia terus tumbuh secara konsisten. Tahukah anda berapa omzet industri sepeda motor nasional? Omzet penjualan sepeda motor nasional pada 2015 diperkirakan menembus Rp 70,31 triliun atau meningkat signifikan dari realisasi 2010 sebesar Rp 63,25 triliun. Kenaikan itu dipicu peningkatan daya beli masyarakat seiring pertumbuhan perekonomian nasional yang diprediksi mencapai 6% per tahun.

Kementerian Perindustrian memprediksi, omzet penjualan sepeda motor nasional akan terus bertumbuh hingga mencapai Rp 75,7 triliun pada 2020. Sepeda motor masih dianggap sebagai salah satu moda transportasi termurah yang dipakai mayoritas penduduk Indonesia.

Omzet penjualan sepeda motor itu dihitung dengan asumsi dasar harga sepeda motor Rp 10 juta per unit. Pantauan tim redaksi duniaindustri menunjukkan, harga sepeda motor terus meningkat dari tahun ke tahun karena tingginya permintaan domestik. Masyarakat cenderung mengganti motor dalam jangka waktu lima tahun mengingat nomor STNK habis dalam jangka waktu tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata menjelaskan, siklus tahunan rata-rata penjualan sepeda motor nasional naik dua kali lipat dari target pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau pada 2011 pemerintah mematok pertumbuhan 6% maka penjualan sepeda motor berpotensi naik 12%,” tuturnya.

Penjualan sepeda motor nasional diperkirakan mencapai 10 juta unit pada 2014, jika pertumbuhan rata-rata pasar berkisar antara 12,5% – 15%. Pasar motor di dalam negeri akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, pendapatan per kapita masyarakat terus naik, dan selama rasio kendaraan terhadap jumlah penduduk masih besar.(Tim redaksi/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top