Duniaindustri.com (September 2022) — Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam siaran persnya Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, perpres ini resmi mengatur pelarangan pembangunan PLTU baru. Meski begitu, ia memastikan bahwa terbitnya Perpres ini tidak akan mengganggu operasional pembangkit-pembangkit yang sudah ada. Ia juga menekankan kebijakan ini menandai dimulainya era pembangunan pembangkit listrik rendah emisi dan ramah lingkungan.
“Dengan teknologi yang kita pahami saat ini, PLTU yang menggunakan batubara merupakan pembangkit listrik yang menghasilkan emisi, maka kita stop untuk pembangunan pembangkit baru, namun perekonomian tidak boleh terganggu dengan upaya-upaya ini,” ungkap Dadan.
Ia memastikan pembangunan pembangkit tenaga listrik untuk saat ini dan masa yang akan datang akan mengarah kepada industri hijau, yang diyakini akan berimbas positif pada perekonomian nasional.
Dadan menjelaskan, berdasarkan Perpres ini telah diatur bahwa pembangunan pembangkit listrik akan dilakukan secara selektif dan pembangunan pembangkit yang bersumber pada EBT ditargetkan berjalan beriringan.
Meski begitu, transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan ini akan menempuh banyak tantangan. Pasalnya, dalam perpres ini disebutkan bahwa pengembangan PLTU baru akan dilarang, kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya perpres ini, atau bagi PLTU yang memenuhi salah satu dari tiga ketentuan.
Pertama, PLTU yang terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam proyek strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan atau pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua, PLTU yang berkomitmen untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam jangka waktu 1O tahun sejak beroperasi melalui pengembangan teknologi, carbon offset dan/atau bauran energi terbarukan. Dan yang tiga, beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.
“Penghentian dan pembangunan PLTU secara selektif merupakan salah satu program untuk memenuhi komitmen penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen di tahun 2030, anet zero emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat,” tuturnya.
Merespons kebijakan tersebut, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Fanny Tri Jambore menilai perpres ini sebagai kebijakan pemerintah yang setengah hati karena masih mencantumkan banyak pengecualian.
Kebijakan itu, menurutnya tidak bisa memenuhi komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sampai dengan 35 persen dalam kurun waktu 10 tahun.
“Kalau kita mau ngomong transisi energi, artinya upaya untuk mendorong energi terbarukan dan mengurangi penggunaan energi fosil. Kalau kedua bentuk energi ini sama-sama dijalankan, itu bukan transisi, tapi eksploitasi berlebih dari ketenagalistrikan yang mana justru akan membebani PLN,” ungkapnya.
Ia juga pesimitis bahwa kebijakan ini akan bisa mendorong penggunaan EBT di dalam negeri. Pasalnya, keseluruhan energi fosil saat ini masih disubsidi besar-besar oleh pemerintah. Menurutnya, energi hijau ini tidak akan mampu untuk melawan keberadaan energi fosil, bila keadaan ini tidak dirubah.(*/berbagai sumber/tim redaksi 08/Safarudin/Indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 256 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di siniDatabase Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 256 database, klik di sini
- Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
- Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
detektif industri pencarian data spesifik
Portofolio lainnya:
Atau simak video berikut ini:
Contoh testimoni hasil survei daerah: