Duniaindustri (September 2012) — Boleh jadi Indonesia merupakan produsen kelapa sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia, tapi tahukah Anda berapa luas lahan sawit di negeri ini?
Data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, luas areal lahan kelapa sawit di Indonesia pada 2011 mencapai 8.908.000 hektare, sementara di 2012 angka sementara mencapai 9.271.000 hektare, padahal target renstra Kementan hanya 8.557.000 hektare. Itu berarti, luas lahan sawit Indonesia saat ini telah meningkat dibanding 2011 dan melebihi target Renstra Kementan.
Data Ditjen Perkebunan Kementan juga menyebutkan, volume ekspor kelapa sawit (CPO) di semester I 2012 mencapai 9.776.000 ton. Di 2011, volume ekspor kelapa sawit mencapai 16.436.000 ton.
Nilai ekspor kelapa sawit di semester I 2012 mencapai US$ 9.952 juta. Nilai ekspor kelapa sawit di 2011 sebesar US$ 17.261 juta.
Produksi kelapa sawit nasional di 2011 mencapai 22.508 ribu ton, sementara di 2012 angka sementara 23.633 ribu ton, di target renstra Kementap ditetapkan 25.710 ribu ton.
Saat ini Indonesia telah menerapkan moratorium lahan perkebunan sawit yang membatasi ekspansi produsen sawit. Meski demikian, luas lahan sawit terus meningkat.
PT Sinarmas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) menguasai lahan sawit terbesar di Indonesia sebesar 480 ribu hektare hingga saat ini. Total lahan sawit di Indonesia pada 2012 diperkirakan mencapai 8,2 juta hektare.
Seorang eksekutif SMART yang enggan diungkap jatidirinya menyebutkan dengan luas lahan itu, Sinarmas Agro menjadi produsen sawit terbesar di Indonesia. “Sinarmas Group juga memiliki 1 juta hektare lahan sawit di Papua yang belum digarap,” ujarnya kepada duniaindustri.com.
Data Kementerian Pertanian RI yang diperoleh tim redaksi duniaindustri memperlihatkan, Sinarmas Group masih mendominasi produksi CPO sebanyak 15.000 ton per hari dengan total luas lahan kebun sawit di Indonesia mencapai 320 ribu hektare di 2010 dan 2011. Perusahaan terbesar kedua adalah Wilmar International Group yang memproduksi 7.500 ton per hari dengan luas lahan 210 ribu hektare.
Disusul kemudian PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang memproduksi 6.675 ton per hari, kemudian PT Astra Agro Lestari Tbk yang memproduksi 6.000 ton per hari dengan luas lahan 192 ribu hektare.
Data Kementerian Pertanian juga menyebutkan, jika dilihat dari luas lahan kebun sawit yang dimiliki, Salim Group yang merupakan induk usaha dari PT Salim Plantations, Indofood Group, dan IndoAgri menguasai lahan sawit terbesar di Indonesia sebesar 1.155.745 hektare. Disusul kemudian oleh Sinarmas Group dan Wilmar. Namun, lahan yang dimiliki Salim Group belum ditanami seluruhnya, hanya 95.310 hektare.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan, luas areal kelapa sawit di Indonesia hingga 2009 mencapai 7,32 juta hektare meningkat 11,8% per tahun sejak 1980 yang baru mencapai 290 ribu hektare. Indonesia dan Malaysia menguasai 86% produksi CPO dunia. Indonesia menguasai 44,5% produksi CPO dunia, sedangkan Malaysia 41,3%.
Sepanjang 2010, nilai devisa ekspor minyak sawit mentah dan produk turunan sawit Indonesia mencapai US$ 16,4 miliar, naik 50% lebih dari 2009 yang berjumlah US$ 10 miliar. Departemen Pertanian Amerika Serikat (US Department of Agriculture/USDA) memperkirakan, ekspor CPO Indonesia tahun ini bisa mencapai 19,35 juta ton. Angka itu naik dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 17,85 juta ton. Sedangkan produksi CPO Indonesia akan mencapai 25,4 juta ton pada 2011. Angka itu lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 23,6 juta ton.
Jika proyeksi itu dipadukan dengan capaian ekspor CPO Indonesia pada 2010, tidak berlebihan apabila nilai ekspor CPO Indonesia pada 2011 akan menembus US$ 20,2 miliar atau setara Rp 180 triliun.
AS Bantah
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Scot Marciel menegaskan tidak ada larangan impor yang diberlakukan Pemerintah AS terhadap impor sawit (CPO) dari Indonesia. Selama ini perdagangan CPO antar kedua negara itu berjalan normal.
“Banyak pernyataan mengenai larangan AS terhadap impor CPO dari Indonesia. Larangan impor itu tidak ada, saya juga tidak tahu mengapa pembahasan ini selalu terulang-ulang. Isu mengenai CPO berkaitan dengan isu perlindungan lingkungan namun hal ini bukan berarti muncul sebuah larangan impor terhadap CPO Indonesia,” ujar Marciel.
Menurut dia, AS tidak memberlakukan larangan terhadap masuknya CPO asal Indonesia. Sejauh ini Indonesia juga masih optimistis, CPO akan diminati oleh banyak negara di dunia ini, meski komoditas itu tidak mendapat tarif bea masuk minimal 5%. Indonesia juga mengekspor komoditas itu ke negara-negara anggota Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Asia Pasifik (APEC).(Tim redaksi 02)