Duniaindustri.com (Juli 2019) – Upaya Uni Eropa untuk memperketat penggunaan produk berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) akan mendapat perlawanan sengit dari Negara Produsen Minyak Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam CPOPC telah sepakat untuk menggugat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), jika Eropa benar-benar membatasi penggunaan produk berbasis CPO.
Kesepakatan Indonesia dan CPOPC itu diambil dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-7 Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) sepakat menggugat WTO kalau pajak sawit di Eropa disahkan. “Indonesia bersama Malaysia dan Columbia yang belum menjadi anggota penuh mendiskusikan langkah-langkah mengenai CPO,” ujar Darmin Nasution.
Darmin mengatakan hasil pertemuan CPOPC cukup banyak, tetapi yang merupakan kesepakatan yang pertama bahwa begitu pajak sawit disahkan di Eropa maka pihaknya akan menggugat WTO.
“Indonesia menggugat sendiri, Malaysia menggugat sendiri. Waktunya mungkin sama, tetapi dipisahkan supaya bisa saling mengisi,” katanya.
Darmin mengatakan gugatan dilakukan sekitar November, sedangkan di Indonesia sebenarnya sudah sampai pada tingkat akhir untuk melakukan lelang pengacara internasional yang diperkirakan dalam seminggu ini sudah selesai.
Seperti diketahui, Parlemen Uni Eropa akan melakukan pembahasan terkait Delegated Act yang menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap perusakan lingkungan. Pembicaraan ini akan dilakukan seusai Komisi Uni Eropa telah menyetujui rancangan kebijakan tersebut.
Darmin menilai apabila proses pembahasan telah disetujui Parlemen Uni Eropa, maka akan berdampak negatif bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga negara penghasil kelapa sawit lainnya. “Kalau Parlemen Uni Eropa sudah menyetujui, maka satu Uni Eropa akan mempunyai landasan hukum untuk menjalankan langkah-langkah yang akan merugikan kelapa sawit. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga negara-negara lain,” tutur Darmin.
Menurut dia, proses pembahasan Delegated Act di Uni Eropa sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai ke dalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meski belum dilakukan penelitian yang komprehensif selanjutnya. Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu menambahkan, sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Namun, ada kemungkinan pembahasannya dipercepat.
Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambatduabulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga,” ujarnya. Saat ini pemerintah terus berupaya menentang keberadaan kebijakan tersebut dalam proses dengar pendapat rapat Uni Eropa.
Sementara itu, Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok menyatakan keputusan yang diambil Uni Eropa yang mengklasifikasikan minyak sawit sebagai risiko tinggi adalah salah. Dalam surat resmi nya yang disampaikan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Teresa Kok terdapat 10 poin. Antara lain kacang kedelai yang disampaikan Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi adalah sebaliknya.
Kacang kedelai adalah penyumbang terbesar terhadap deforestasi. Kalau Parlemen Uni Eropa sudah menyetujui, maka satu Uni Eropa akan mempunyai landasan hukum untuk menjalankan langkah-langkah yang akan merugikan kelapa sawit.(*/berbagai sumber/tim redaksi 08/Safarudin)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report
* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 167 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini
Database Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 167 database, klik di sini
- Butuh 22 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
Pemasok alkes berkualitas dan termurah: