Duniaindustri (Februari 2012) — Asosiasi OEKO-TEX telah memperbaharui kriteria pengujian dan nilai batas untuk pengujian tekstil terhadap zat-zat berbahaya sesuai dengan Standar Oeko-Tex® 100 pada rapat tahunan, yang mulai efektif pada 1 Januari 2012. Persyaratan baru ini akan mulai diwajibkan pada 1 April.
Standar Oeko-Tex® 100 adalah sistem pengujian dan sertifikasi yang seragam secara global untuk bahan baku, produk setengah jadi, dan produk akhir tekstil di semua tahapan produksi.
Pengujian mencakup zat-zat yang dilarang atau diatur oleh undang-undang, bahan-bahan kimia yang diketahui berbahaya bagi kesehatan, dan parameter-parameter untuk melindungi kesehatan.
Penggolongan suatu produk tekstil yang diuji dalam salah satu dari empat kelas produk Oeko-Tex® didasarkan atas penggunaan produk tersebut. Semakin intensif kontak antara produk dengan kulit, semakin ketat persyaratan yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan manusia (ekologi manusia) yang harus dipenuhi.
Evaluasi reguler terhadap parameter pengujian dilakukan berdasarkan keadaan pasar terbaru dan pengembangan produk, penemuan toksikologi dan persyaratan hukum yang baru, serta pertimbangan dari peraturan standar Eropa (Registration, Evaluation and Authorization of Chemicals/REACH), termasuk zat SVHC yang relevan untuk manufaktur tekstil yang telah ditambahkan pada 2011.
Katalog kriteria Oeko-Tex 2012 menetapkan 4 perubahan. Pertama, mengacu pada versi terbaru dari daftar kandidat REACh dan berbagai konsultasi, serat dengan pemintalan basah dan produk dengan lapisan akan diuji untuk n-metil-pirolidon dan dimetilasetamid. Kedua zat kimia tersebut terdaftar dalam kategori baru “residu larutan” dan tidak boleh melebihi nilai batas 0,1% berat.
Kedua, sampel yang relevan juga harus diuji pada empat zat plasticizers baru, yaitu: alkil phthalathes, di-C7-11- rantai alkil phthalates, di-n-hexil phthalates (DHP) dan bis(2-metoksietil) phthalates. Penambahan ini akan tergabung dengan phthalate yang sudah terdaftar sebelumnya pada Standar Oeko-Tex 100. Total nilai batas sebesar 0,1% berat tidak berubah.
Ketiga, dalam analogi terhadap alkilfenol etoksilat (APEO) yang telah dilarang sesuai kerangka sertifikasi untuk lokasi produksi yang ramah lingkungan Standar Oeko-Tex 1000, suksesnya pengujian untuk nonilfenol, nonilfenol-(1-9)-etoksilat, oktilfenol, dan oktilfenol-(1-2)-etoksilat dalam waktu mendatang akan menjadi persyaratan untuk Standar Oeko-Tex 100. Nilai batas berikut berlaku untuk keempat kelas produk:
– Nonilfenol : 100 ppm
– Oktilfenol : 100 ppm
– Total nonilfenol-(1-9)-etoksilat : 1000 ppm
– Total oktilfenol-(1-2)-etoksilat : 1000 ppm
Pengujian ini dimulai dengan pengumuman standar baru tersebut. Dalam rangka memberikan perusahaan rentang waktu yang memadai untuk menerapkan perubahan yang diperlukan untuk produksi mereka, persyaratan ini akan mulai diwajibkan secara pasti setelah masa transisi di 1 April 2013. Peraturan ini tidak berlaku untuk perusahaan yang telah tersertifikasi Standar Oeko-Tex 1000, dimana mereka sudah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Keempat, nilai batas untuk kromium terekstraksi diatur pada 10 mg/kg untuk produk kulit di kelas produk IV. Pengecualian pada nilai batas kromium biasa untuk produk tekstil ini sesuai dengan teknologi terbaru yang telah tersedia di pasaran dan tidak menunjukkan adanya resiko toksikologi ketika suatu produk digunakan sesuai maksudnya.
Persyaratan baru untuk Standar Oeko-Tex 100 tersedia untuk diunduh pada situs web bersama dengan formulir aplikasi terbaru untuk sertifikasi.
Selain tambahan parameter baru, cakupan kontrol pengujian pada produk yang telah tersertifikasi Oeko-Tex yang dilakukan di seluruh dunia akan diperluas untuk mencakup 20% dari seluruh sertifikat yang diterbitkan setiap tahun, dimana yang telah dilakukan saat ini hanya minimum 15%. Pada prakteknya, selama beberapa tahun terakhir, 18% sertifikat telah teruji melalui produk contoh yang diambil dari pasaran dengan biaya dari Asosiasi Oeko-Tex. Standar Oeko-Tex 100 juga kini semakin lengkap, dimana akan memungkinkan untuk mensertifikasi produk khusus seperti tenda, kereta bayi, kursi kantor dan juga ransel sesuai dengan Standar Oeko-Tex 100 di masa depan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Oeko-Tex® Official Institute di Indonesia: PT. TESTEX Testing and Certification +62-21-5211-375 atau email: jk@testex.com; www.testex.com. (ads)