Latest News
You are here: Home | Makanan & minuman | Krisis Minyak Goreng Belum Usai, Pemerintah Terkesan Kewalahan Lawan Mafia Distribusi dan Oligarki
Krisis Minyak Goreng Belum Usai, Pemerintah Terkesan Kewalahan Lawan Mafia Distribusi dan Oligarki

Krisis Minyak Goreng Belum Usai, Pemerintah Terkesan Kewalahan Lawan Mafia Distribusi dan Oligarki

Duniaindustri.com (Maret 2022) – Krisis minyak goreng yang dipicu kelangkaan pasokan serta lonjakan harga secara drastis memperlihatkan kesan bahwa pemerintah kewalahan melawan mafia distribusi dan oligarki. Demikian benang merah pendapat para ahli yang hadir zoominari kebijakan publik Narasi Institute pada Jumat (18/3).

Para narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Anthony Budiawan, Direktur Eksekutif PEPS Indonesia, Prof Hermanto Siregar, Guru Besar IPB, Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman RI 2016-2021, Syahganda Nainggolan, Penggasan KAMI dan Aktivis, serta Lely Pelitasari, Wasekjen Perhepi.

Lely Pelitasari menjelaskan bahwa komoditas minyak goreng tidak dimasukkan sebagai bahan pokok yang seharusnya diatur oleh Badan Pangan Nasional. “Badan merujuk Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021, 9 jenis pangan yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional adalah beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang merah dan bawang putih, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai. Sedangkan minyak goreng tidak masuk dalam pangan tersebut,” ujar Lely Pelitasari Wakil Sekjen Perhepi.

Sementara Fadhil Hasan selaku Co-Founder Narasi Institute menjelaskan bahwa situasi ekonomi belum pulih, kini Indonesia dihadapkan tantangan inflasi. “Keterpurukan ekonomi yang saat ini belum dapat dipulihkan secara terus-menerus Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan yang membuat masyarakat semakin menderita. Kenaikan-kenaikan harga yang sebelumnya hanya mimpi buruk sekarang satu persatu menjadi kenyataan. Dari mulai kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, gula, kenaikan harga kedelai, dan barang-barang pokok lainnya menjadi serangan bertubi-tubi bagi masyarakat yang membuat penderitaan rakyat semakin akut,” ujar Fadhil Hasan.

Achmad Nur Hidayat, CEO Narasi Institute dan Pakar Kebijakan Publik, mengatakan peranan pemerintah belum kompeten untuk dapat mengendalikan persoalan-persoalan kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya. “Kebijakan yang diambil benar-benar tidak menyelesaikan masalah. Publik bisa lihat bagaimana pemerintah menyerah ke mekanisme pasar. Sementara pasarnya bukan pasar persaingan sempurna melainkan pasar oligarki. Pemerintah dianggap tidak berdaya dalam pengendalian harga dan harus menyerahkan apa yang menjadi kepentingan oligarki,” ujar Achmad yang juga pengajar FEB UPN Veteran Jakarta.

Dalam pengendalian kelapa sawit, Lely Pelitasari, Wakil Sekjen Perheppi memaparkan pentingnya pemerintah untuk mempunyai stok, tidak hanya membuat regulasi di atas kertas. “Dari aspek kelembagaan dan struktur dari industri minyak goreng. Problem minyak goreng ini tidak berdiri sendiri tapi terangkai dengan kebijakan dengan kelapa sawit. Apa yang terjadi secara sederhana efek dari tarik menarik antara sawit untuk minyak goreng dengan peruntukan biodiesel,” ujar Lely.

“Pasar minyak goreng adalah oligopoli, karena konsentrasi untuk 4 perusahaan terbesar itu di atas 40%. Dan itu menunjukan struktur oligopoli. Dengan struktur ini maka perilakunya cenderung pada kolutif. Maka yang diperlukan adalah pemerintah yang powerfull. Bagaimana pemerintah bisa mengatur pasar yang seperti ini dengan satu mekanisme baik kebijakan yang sifatnya tarif atau non tarif. Satu hal yang dilupakan dalam hal ini adalah Pemerintah bisa mengatur tapi tidak memiliki barang. Berbeda dengan beras, ada cadangan. Dulu ketika Bulog menjadi masih menjadi badan urusan logistik LPNG, Bulog mewakili negara powerful terhadap 5 komoditas pokok termasuk minyak goreng. Jadi walaupun perusahaan bisa menjual dengan leluasa tapi ada negara melalui Bulog bisa mengatur secara langsung. Dan walaupun tidak memiliki secara fisik tapi perizinan jelas melalui Bulog,” tambah Leli.

Leli menyebutkan ada dua pelajaran terkait kelangkaan minyak goreng yaitu pemerintah belum cukup serius urus minyak goreng dan pemerintag perlu merevisi Peprpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional. “Karena itu pelajaran pertama adalah Pemerintah tidak cukup hanya bisa mengatur dengan regulasi di atas kertas, tapi juga menguasai secara Stok. Inilah pentingnya di dalam UU Pangan adanya cadangan pangan pemerintah. Pelajaran kedua kenaikan minyak goreng ini salah satu efek minyak goreng tidak masuk dalam satu komoditas yang tidak diatur Perpres tentang Badang Pangan Nasional. Mari Indonesia lihat dalam perpres 66 tahun 2021 yang lalu, hanya 9 bahan pangan pokok diluar minyak goreng,” ujar Leli.(*/berbagai sumber/tim redaksi 09/Safarudin/Indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 250 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 250 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Portofolio lainnya:

Buku “Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri”

Atau simak video berikut ini:

Contoh testimoni hasil survei daerah:

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top