Duniaindustri.com – Konsumen pengguna komponen (spare part) mobil merek Toyota diminta waspada karena akhir-akhir ini banyak ditemukan spare part palsu yang beredar hampir di seluruh kota besar di Indonesia terutama di Jakarta dan sekitarnya.
Maraknya peredaran spare part mobil Toyota tiruan itu terbukti dengan hasil temuan kepolisian terhadap bisnis ini. Dalam operasi penertiban yang berlangsung Kamis (18/8) hingga Jumat (19/8), Polres Metro Jakarta Pusat menindak satu gudang dan 10 toko penjual suku cadang palsu merek Toyota.
Semua toko tersebut berlokasi di beberapa tempat di Jakarta Pusat yang menjadi sentra perdagangan suku cadang kendaraan bermotor. “Ini langkah awal kami untuk menertibkan toko-toko penjual komponen automotif palsu yang merugikan konsumen,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
Setelah pemeriksaan itu, kepolisian akan melanjutkan proses hukum bagi pemilik toko dan gudang tersebut. Selain itu, pihak yang berwajib juga akan terus memantau sentra-sentra perdagangan suku cadang kendaraan bermotor untuk mencegah peredaran merek palsu.
Pihak Toyota memperkirakan kerugian akibat adanya pemalsuan ini mencapai miliaran rupiah. Sebab praktik pemalsuan ini telah diketahui sejak dua tahun yang lalu. “Kita tidak bisa mengetahui secara pasti kerugian klien kami, tapi saya perkirakan bisa mencapai miliaran rupiah,” kata kuasa hukum PT Toyota Motor Corporation (TMC) A Yulianto Nurmansyah, SH, LLM di Jakarta, Senin (22/8).
Apalagi, kata Yulianto, peredaran spare part Toyota tersebut makin meningkat menjelang lebaran ini. Sebab, biasanya masyarakat mengganti spare part mobilnya untuk persiapan mudik.
Menurut Yulianto, spare part yang dipalsukan tersebut jenisnya mencapai ratusan pcs. Namun komponen yang banyak dipalsukan adalah suku cadang yang fast moving, seperti saringan udara (air filter) dan saringan oli transmisi (oil transmission filter), plat kopling, busi, dan kanvas rem.
Yulianto menilai, untuk konsumen yang awam, sulit membedakan mana spare part yang asli dan yang palsu. Tapi biasanya yang palsu itu harganya jauh lebih murah dibandingkan yang asli. Selain itu, biasanya peredaran spare part palsu tersebut di bengkel tak resmi atau toko-toko onderdil mobil.
“Tapi yang jelas, barang palsu tersebut dipastikan cepat rusak. Bila yang asli biasanya bisa bertahan enam bulan hingga satu tahun, tapi yang palsu paling lama hanya sebulan,” kata Yulianto.
Kegiatan pemalsuan produk komponen automotif seperti mobil atau motor mulai marak di Indonesia sejak 2000-an. Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) pernah mencatat, maraknya kegiatan pemalsuan ini antara lain didorong pasar komponen automotif di Indonesia yang sangat tinggi.
Menurut data yang dikeluarkan GIAMM pada 2007, setiap tahun pasar komponen automotif di Indonesia rata-rata mencapai USD4 miliar atau sekitar Rp40 triliun per tahun. Dan dari pasar sebesar itu, perusahaan komponen anggota GIAMM hanya mampu memasok sekitar 40% dari total kebutuhan. Sisanya terpaksa dipenuhi oleh produk impor seperti dari China, Korea, Taiwan, dan Thailand.
Peredaran barang palsu tidak saja merugikan pihak pemilik merek, dalam hal ini Toyota, akan tetapi peredaran dan penjualan barang palsu ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan dan jiwa konsumen atau pemakai produk palsu tersebut.
Hal ini dikarenakan, kata Yulianto, produk suku cadang palsu Toyota ini dalam pembuatannya hampir dapat dipastikan tidak melalui proses pembuatan dan standar pengujian kualitas dan keselamatan yang diterapkan oleh TMC.
Apalagi pada saat ini banyak sekali kendaraan yang akan digunakan oleh pemiliknya untuk kegiatan mudik lebaran. Tentunya akan sangat berbahaya bagi para pemilik kendaraan apabila kendaraannya memakai produk palsu yang tidak dijamin kualitasnya.
”Saat ini disinyalir peredaran suku cadang palsu Toyota telah beredar sangat luas, untuk itu kami menghimbau kepada para konsumen untuk berhati-hati dalam membeli suku cadang Toyota dan hanya membelinya pada toko atau bengkel dan diler resmi Toyota. Klien saya pun akan terus melakukan kegiatan dan upaya hukum kepada para penjual suku cadang palsu di seluruh Indonesia,” lanjut Yulianto. (sds/tim redaksi 01)