Duniaindustri.com — Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesi (Apindo) terpaksa menerima kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Rp 1.500 per liter dengan syarat tarif dasar listrik (TDL) tidak dinaikkan.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan TDL yang diajukan untuk golongan industri dan bisnis sekitar 10% dapat dipastikan mengganggu kinerja perusahaan dan akan berimbas pada penurunan daya saing. “Kalau TDL naik 10%, harga barang minimal akan naik juga 5%-10%,” tegasnya dalam jumpa pers di kantor Apindo.
Lonjakan tarif listrik sebesar itu akan mendongkrak produk impor. Jika kebijakan itu yang diterapkan, pemerintah sangat kontra produktif terhadap kinerja industri manufaktur nasional. “Ini beban bagi perusahaan dengan perhitungan pembayaran dalam jangka waktu 1 tahun, yaitu bisa mencapai antara Rp 47 juta-Rp 7,5 miliar per perusahaan,” paparnya.
Kebijakan tersebut akan menggangu cash-flow perusahaan. Jika pemerintah menaikkan TDL mestinya berpatokan pada kondisi perusahaan yang saat ini masih melakukan penyesuaian terhadap pencabutan capping listrik. Penyesuaian itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penutupan usaha dan rasionalisasi pekerja.
Pengusaha juga sudah siaga menghadapi kenaikan harga BBM subsidi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengisyaratkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai US$ 107 per barel. Pemerintah terpaksa akan menaikkan harga BBM subsidi untuk menekan anggaran subsidi dalam APBN 2012 yang bakal bengkak.(Tim redaksi 03)