Latest News
You are here: Home | Umum | Kementan: 10 Importir Diduga Terlibat Jual-Beli Kuota
Kementan: 10 Importir Diduga Terlibat Jual-Beli Kuota

Kementan: 10 Importir Diduga Terlibat Jual-Beli Kuota

Duniaindustri.com — Kementerian Pertanian buka suara mengenai tudingan ketidakadilan pembagian kuota impor daging, terutama protes keras yang disampaikan PT Sumber Laut Perkasa (SLP) dan PT Impexindo Pratama (IP) milik importir daging Basuki Hariman. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menyatakan ada 10 importir yang dinilai suka melakukan jual-beli surat persetujuan pemasukan (SPP).

”Paling tidak sekarang ini ada 10 importir yang suka jual SPP,” tegas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakkeswan) Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso.

Meski tidak menyebut nama secara langsung, namun penegasan Prabowo seolah menjawab protes keras yang disuarakan SLP dan IP. Menurut Prabowo, dalam pembagian kuota SPP, pihaknya sudah berusaha adil, di mana salah satu pertimbangan utamanya adalah melihat realisasi pemasukan impor pada semester pertama (Januari-Juni), kapasitas gudang, jaringan pemasaran. “Selain itu, mereka tidak jual SPP,” katanya.

Jual-beli SPP memang terlarang. Namun, praktik ini ditengarai kerap terjadi antarsesama importir dan ini yang coba dibenahi pemerintah. Praktik tersebut diduga marak terjadi dalam pembagian kuota impor daging semester I/2011 (Januari-Juni).

Kementan tahun ini memang menetapkan kuota impor daging 72.000 ton, atau jauh di bawah impor tahun 2010 yang mencapai 110.000 ton lebih. Namun, keputusan itu belakangan diubah kembali lewat keputusan yang diambil di Kantor Menko Perekonomian dengan menambah kuota impor sebesar 28.000 ton termasuk untuk stok Januari 2012 sebesar 7000 ton, sehingga total kuota impor daging tahun 2011 sebesar 93.000 ton.

Penambahan kuota inilah yang kemudian memicu protes karena pembagiannya dinilai tidak adil. Dari 28.000 ton itu, pemerintah sudah membagi hampir kepada semua importir daging, yang terakhir jumlahnya mencapai 27.800 ton.

Namun, dari jumlah kuota impor tambahan, dua perusahaan Basuki Hariman, yakni SLP dan IP, tidak mendapat jatah sedikit pun. Hal ini yang memicu protes keras SLP dan IP, dan menuding Kementan tidak adil dalam pembagian SPP kuota impor tambahan. Ketika masalah ini ditanyakan ke Kementan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen, Ditjen Nakkeswan, Akhmad Junaidi mengatakan bahwa kelompok Basuki terlambat memasukkan permohonan.

Basuki sendiri sudah membantah klaim Kementan tersebut. Mereka mengaku sudah memasukkan permohonan, tapi diduga permohonan itu tidak diproses. ”Tidak benar kami terlambat mengajukan permohonan SPP. Yang benar dokumen kami disimpan dalam laci Dirjen,” ujar Basuki kepada pers beberapa waktu lalu.

Prosedur permohonan SPP melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Setelah dokumen lengkap baru dikirim ke direktorat teknis untuk diproses penerbitan SPP-nya.

Basuki Bantah
Bantahan Basuki ini yang nampaknya mendorong Prabowo untuk memberantas adanya praktik kotor jual-beli SPP yang dilakukan importir. Menurutnya, dari sekitar 60 perusahaan importir daging, ada sebagian yang ‘nakal’ menjual SPP kepada sesama importir. “Laporan yang saya terima ada beberapa teman importir yang suka menjual SPP. Untuk itu, kita masih terus menelusuri kebenaran informasi itu,” katanya.

Keputusan pengurangan pemberian SPP impor semester II (Juli-Desember) juga mengacu pada sarana yang dimiliki dan realisasi impor sebelumnya untuk memperkecil peluang jual-beli SPP. “Kalau sarana gudangnya kecil dan kemudian kita beri kuota impor yang besar, maka tidak menutup kemungkinan SPP itu akan dijual,” tegas Prabowo.

Hanya saja, Prabowo tidak mau menyebutkan nama-nama importir nakal yang dinilai melakukan jual-beli SPP. Termasuk ketika didesak apakah SLP dan IP adalah dua dari 10 perusahaan yang diduga melakukan jual-beli SPP.

Dari data yang ada, SLP dan IP memang memperoleh jatah impor daging cukup besar pada semester I/2011. Untuk SLP, Kementan memberi jatah impor 4.600 ton dan IP diberi jatah 3.600 ton. Jatah SLP pada semester I/2011 itu naik dari izin impor pada 2010 sebesar 3.625 ton. Namun untuk IP, kuota impor 3.600 ton sangat besar karena pada 2010 perusahaan ini tidak tercatat sebagai perusahaan yang memperoleh izin impor alias pemain baru.

Informasi yang beredar di kalangan importir, SPP semester I miliK SLP dan IP sebagian dijual kepada PT Anzindo, PT Sukanda, Indoguna, Bumi Maestroayu, dan Kurnia Segar Utama dengan fee Rp1.000/kg. Perusahaan ini terpaksa membeli SPP milik SLP dan IP karena kuota yang mereka dapatkan sangat kecil dan sudah habis, bukan karena kontainer sudah masuk ke Tanjung Priok.

Namun, ketika hal ini dikonfirmasi wartawan, Basuki Hariman membantah tuduhan itu. “Tidak benar saya menjual SPP pada semester pertama. Yang benar saya membagikan SPP itu secara gratis kepada mereka,” tegas Basuki.

Menurut Basuki, pemberian SPP gratis kepada perusahaan tersebut karena konteiner daging dari beberapa perusahaan itu sudah masuk ke Indonesia dan tertahan karena dokumen tidak lengkap. Sebagian lagi masih parkir di Singapura.
”Tanya saja kepada mereka siapa yang bantu mengeluarkan konteiner daging di Tanjung Priok. Saya ikhlas membantu mereka, tanpa mengharapkan imbalan,” tegasnya.

Sementara Menteri Pertanian Suswono membenarkan indikasi importir daging memperjual-belikan SPP sangat kuat. Untuk itu, pihaknya mengurangi jatah kuota impor kepada perusahaan yang nakal. “Ïnformasi yang saya terima ada importir yang menjual SPP,” katanya.(Tim redaksi 02/sds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top