Latest News
You are here: Home | Tekstil | Jumlah PHK di Industri Tekstil 60.000 Pekerja
Jumlah PHK di Industri Tekstil 60.000 Pekerja

Jumlah PHK di Industri Tekstil 60.000 Pekerja

Duniaindustri.com (September 2015) – Sebanyak 60.000 pekerja di industri tekstil Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Umumnya, industri tekstil yang melakukan PHK adalah perusahaan yang orientasi pasarnya domestik.

“Semuanya yang berorientasi domestik rata-rata sudah menghentikan produksi sehingga mengurangi banyak tenaga kerja di Indonesia,” kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat.

Menurut Ade, kalangan pengusaha tekstil yang tergabung dalam API mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi sekarang ini. Pelemahan rupiah akan semakin menekan laju produksi hingga 35%, terutama perusahaan tekstil yang berorientasi di pasar domestik.

Selain memberhentikan pekerja, kata Ade lagi, banyak perusahaan tekstil mulai memangkas jam operasional kerja para pegawai, yang semula 40 jam per minggu kini menjadi 25 jam per minggu. “Kini, pelemahan rupiah telah merambat ke sektor hulu pertekstilan yang berproduksi dalam pembuatan kain dan benang,” tutur Ade.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Syntethic Fiber Indonesia (Apsyfi), menjelaskan pelemahan ekonomi serta membanjirnya produk impor telah mempengaruhi kinerja penjualan industri hulu tekstil yang memproduksi serat sintetis, benang, dan kain.

“Penjualan kami di semester I 2015 turun signifikan, sehingga efisiensi mesti dilakukan. Ini semua akibat produk impor yang membanjir dan tidak dicegah pemerintah,” katanya.

Menurut dia, akibat penurunan penjualan, produsen tekstil hulu telah menurunkan utilisasi hingga 30%. Dengan kondisi tersebut, sekitar delapan perusahaan tekstil hulu terpaksa me-layoff sekitar 1.000 pekerja. “Sekitar 400 pekerja di-PHK dan 600 lainnya dirumahkan,” katanya.

Menghadapi hal tersebut, lanjut dia, Apsyfi mendesak pemerintah melarang impor serat sintetis, benang, dan kain. Selain itu, pemerintah perlu memberikan keringanan pajak penjualan (PPN), penurunan tarif dasar listrik, keringanan suku bunga. “Tujuannya agar industri dapat bergerak lagi dan mencegah layoff berlanjut,” tuturnya.(*/berbagai sumber)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top