Latest News
You are here: Home | Agroindustri | Juli, Bea Keluar CPO Naik Jadi 20%
Juli, Bea Keluar CPO Naik Jadi 20%

Juli, Bea Keluar CPO Naik Jadi 20%

Duniaindustri (Juni 2011) – Pemerintah menaikkan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pengiriman Juli 2011 menjadi 20%, meningkat 2,5% dari Juni 2011 sebesar 17,5%. Kenaikan itu karena harga rata-rata CPO di pasar internasional meningkat 8,6% ke level US$ 1.168 per ton dari sebelumnya US$ 1.075 per ton.

Kementerian Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor CPO untuk Juli 2011 sebesar US$ 1.096 per ton. Harga patokan ekspor untuk produk varian CPO seperti crude olein sebesar US$ 1.174 per ton, RBD palm olein US$ 1.181 per ton, RBD palm kernel olein US$ 1.194 per ton dan crude stearin US$ 1.073 per ton.

Harga patokan ekspor crude palm kernel oil ditetapkan US$ 1.852 per ton, RBD palm kernel oil US$ 1.833 per ton, RBD palm oil US$ 1.175 per ton, RBD palm Stearin US$ 1.080 per ton, dan RBD palm kernel stearin US$ 2.199 per ton.

Pemerintah juga menetapkan harga patokan ekspor untuk RBD palm oil dalam kemasan 25 kilogram bermerek sebesar US$ 1.181 per ton dan biodiesel sebesar US$ 1.245 per ton.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Januari-April 2011 volume ekspor CPO Indonesia mencapai 2,09 juta ton atau senilai US$ 2,34 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh sebagai negara produsen minyak kelapa sawit terbesar dunia, CPO dan produk turunannya merupakan komoditas yang memberikan sumbangan besar bagi pendapatan ekspor Indonesia.

Kementerian Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor yang berdasarkan harga rata-rata referensi CPO selama tiga bulan terakhir. Dengan patokan harga itu, dapat diketahui tarif bea keluar yang akan diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar.

Pemerintah sedang merevisi aturan yang di dalamnya mencakup penetapan bea keluar CPO karena adanya keberatan pengusaha dan petani kelapa sawit. Revisi aturan itu akan meliputi penurunan batas maksimal bea keluar CPO saat ini sebesar 25%. Revisi struktur bea keluar juga meliputi kenaikan harga bawah pengenaan tarif bea keluar yang sampai saat ini masih US$ 700 per ton menjadi US$ 750 per ton.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, pemerintah menargetkan ekspor minyak sawit mentah beserta turunannya pada 2011 meningkat 16% dari 2010. “Ekspor CPO dan turunannya ditargetkan tumbuh 16% dengan adanya rencana investasi sebesar US$1,2 miliar tahun 2011,” katanya.

Sedangkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memprediksi ekspor CPO dan turunannya pada 2011 mencapai 16,5 juta ton, naik 5,7% dibandingkan 2010 sebanyak 15,6 juta ton. Proyeksi pertumbuhan ekspor itu dibuat dengan mempertimbangkan kenaikan permintaan CPO dan turunannya di dunia sebesar 5 juta ton per tahun.

Pada 2010, produksi CPO Indonesia mencapai 21 juta ton. Tahun ini Gapki memperkirakan, produksi CPO nasional akan mencapai sekitar 22 juta ton-22,5 juta ton.

Departemen Pertanian Amerika Serikat (US Department of Agriculture/USDA) memperkirakan, produksi CPO Indonesia akan mencapai 25,4 juta ton pada 2011. Angka itu lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 23,6 juta ton. Selain produksi, USDA juga memperkirakan, ekspor CPO Indonesia tahun ini bisa mencapai 19,35 juta ton. Angka itu naik dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 17,85 juta ton.(Tim redaksi/04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top