Duniaindustri.com (Agustus 2021) – Upaya inovasi di tengah pandemi terus digalakkan guna meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM). Hal itu dilakukan sejalan dengan pertumbuhan pesat marketplace yang menjadi preferensi utama selama pandemi.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menghubungkan 13.000 Industri Kecil Menengah (IKM) dalam marketplace melalui program e-Smart IKM. Kemenperin berkomitmen terus mendorong sektor industri di tanah air untuk semakin meningkatkan daya saingnya, mulai dari tingkat produksi, manajemen, hingga pemenuhan persyaratan pasar. Langkah strategis ini guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif.
“Di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kami berkomitmen untuk selalu mendukung industri nasional dalam meningkatkan daya saing produknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (25/8).
Menperin menjelaskan, salah satu peran Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin adalah menjalankan fungsi pembinaan industri pada perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi, pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.
“Dalam rangka mendorong industri mencapai keunggulan yang kompetitif, Kemenperin memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian,” paparnya.
HinggaAgustus 2021, dari total 13.651 SNI, sebanyak 5.062 SNI merupakan SNI bidang Industri. SNI bidang Industri tersebut telah diterapkan oleh perusahaan sebanyak 123 SNI wajib dan 364 SNI sukarela.
“Secara khusus pada tahun 2021 ini, kami telah menetapkan 3 SNI wajib bidang industri. Kami juga telah melakukan pembahasan 85 rancangan SNI sehingga diharapkan mampu mendorong daya saing industri nasional di pasar domestik maupun global,” tutur Agus.
Terkait dengan pengembangan industri hijau, sampai saat ini Kemenperin telah menetapkan 28 Standar Industri Hijau (SIH). Selain itu, sebanyak 37 perusahaan industri telah tersertifikasi industri hijau. Pembangunan industri melalui kaidah-kaidah industri hijau ini merupakan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dengan penerapan industri hijau, industri akan beroperasi secara efektif dan efisien, melakukan proses produksi bersih melalui upaya mengurangi, menggunakan kembali, mengolah kembali, dan memulihkan rantai nilai produksi atau yang dikenal dengan konsep 5R, yang mana di tataran global dikenal dengan konsep circular economy,” ungkap Menperin.
Oleh karena itu, Kemenperin membina industri dalam negeri untuk dapat mengadopsi pemenuhan standar industri hijau sehingga industri dalam negeri mampu berdaya saing baik ditinjau dari efektivitas dan efisiensi produksi, profit, dan kemampuan penetrasi ke rantai nilai global yang saat ini mulai masif mempersyaratkan industri untuk menerapkan kaidah-kaidah sustainable development (pembangunan berkelanjutan).
Sejalan upaya tersebut, guna mendorong industri dalam negeri memenuhi standar yang ditetapkan dan meningkatkan daya saing melalui penguasaan teknologi, Pemerintah telah menginisiasi penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 lalu.
Adapun berbagai program Making Indonesia 4.0 yang telah dijalankan Kemenperin, antara lain penilaian self asessment kesiapan transformasi industri 4.0 kepada 775 perusahaan industri dengan menggunakan alat ukur Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau INDI 4.0. Kemudian, pemberian penghargaan INDI 4.0 kepada 18 perusahaan industri yang telah sukses bertransformasi menjadi industri 4.0.
Selanjutnya, penetapan tiga industri sebagai National Lighthouse, pendampingan transformasi kepada 45 perusahaan industri 4.0, menghubungkan 13.000 Industri Kecil Menengah (IKM) dalam marketplace melalui program e-Smart IKM, membangun Capability Center atau Pusat Industri Digital (PIDI 4.0), dan menyiapkan sebanyak 760 Manajer Transformasi Industri 4.0 melalui program pelatihan.
Di samping itu, kebijakan strategis lainnya dalam upaya memacu daya industri nasional, Kemenperin telah mengeluarkan kebijakan substitusi impor 35% pada tahun 2022. Strategi ini ditempuh guna merangsang pertumbuhan industri substitusi impor di dalam negeri, peningkatan utilitas industri domestik, dan peningkatan investasi untuk produksi barang-barang substitusi impor.
Sebagai upaya penguatan industri nasional, BSKJI Kemenperin menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akbar “Penguatan Industri di Masa Pandemi melalui Standardisasi dan Optimalisasi Teknologi” pada Rabu (24/8). Pelaksanaan bimtek tersebut bersifat sharing knowledge yang dalam tiap seri pelaksanaannya mengangkat tema berbeda. Seri pertama bimtek akbar berlangsung pada 24-26 Agustus 2021 dengan tema Teknik Audit Internal Sistem Manajemen Sesuai SNI ISO 19011:2018 dengan jumlah partisipasi peserta lebih dari 2000 orang yang berasal dari berbagai sektor industri.
“Tema ini dipilih karena pengetahuan mengenai Sistem Manajemen dengan pelaksanaan ISO 19011:2018 akan membantu industri untuk meningkatkan jaminan kualitas proses dan produk, sehingga dapat menjamin konsistensi mutu produk yang dihasilkan oleh industri,” ujar Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi.
Ia menjelaskan, dengan memahami prinsip dan teknik audit internal, selanjutnya industri dapat menerapkan audit internal sistem manajemen sesuai persyaratan SNI ISO 19011:2018. “Penerapan sistem manajemen yang baik tentunya dapat meningkatkan daya produk industri nasional,” tutup Kepala BSKJI Kemenperin. (*/tim redaksi 08/safarudin/indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 235 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di siniDatabase Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 235 database, klik di sini
- Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
- Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
detektif industri pencarian data spesifik
Portofolio lainnya:
Atau simak video berikut ini: