Duniaindustri.com (Desember 2014) – Investasi industri galangan kapal nasional diperkirakan bisa menembus Rp 30 triliun tahun depan, seiring dirilisnya sejumlah insentif oleh pemerintah. Saat ini, industri galangan kapal nasional hanya sanggup memasok 10% dari total kebutuhan kapal domestik sebesar 1.000 unit per tahun.
Plt Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto menyatakan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas (Task Force) Galangan Kapal yang bertugas merumuskan insentif yang tepat untuk industri galangan kapal. Pemberian insentif diharapkan dapat menggairahkan industri ini.
“Kami diberi waktu dua minggu untuk memilah-milah regulasi yang bisa mendorong perkembangan industri galangan kapal,” ujar dia.
Panggah mengatakan, beberapa insentif yang diusulkan antara lain pemberian pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk kapal jenis tertentu. Selain itu, tim mengusulkan pembebasan atau pengurangan bea masuk (BM) impor komponen kapal yang saat ini berkisar 0-12%.
Pemerintah, kata dia, sebelumnya telah memberikan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) impor komponen kapal. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan mulus, karena terbentur masalah administrasi.
Jalan keluar lain, kata dia, adalah membuat pos tarif sendiri yang disesuaikan dengan peta jalan (road map) pengembangan industri galangan kapal. Hal ini akan memudahkan penentuan komponen mana sajayang sudah dibebaskan BM dan yang belum. “Kalau seperti itu lebih dinamis, karena setiap beberapa tahun ditinjau lagi. Berapa persen insentifnya akan disesuaikan dengan road map,” ujar dia.
Pihaknya menargetkan road map rampungpertengahan 2015. Namun, jika sudah ada draf kasar dari road map tersebut, insentif pembebasan BM bisa mulai dijalankan.
Dalam pandangan dia, industri yang sukses berkembang setelah ada tarif khusus adalah otomotif. Hal ini bisa dicontoh industri galangan kapal. Diamencontohkan, tahap awal, mungkin sebanyak 60-70% komponen kapal impor dibebaskan BM.
“Nanti kita banyak impor komponen. Otomotif bisa sukses karena Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) kuat dan terus mengawal policy pemerintah. Saya harap nanti Iperindo (Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia) juga bisa,” ujar Panggah.
Dia menambahkan, tim juga mengusulkan opsi PPh final sekitar 1-2% dan tax allowance. Selain kebijakan fiskal, industri galangan kapal membutuhkan insentif non-fiskal yakni penataan pelabuhan. Dia menilai, harus ada badan pemerintah yang ikut menangani pelabuhan, selain PT Pelindo. Selama ini, di pelabuhan yang terjadi adalah negosiasi business to business (b to b), sehingga tidak menguntungkan perusahaan kecil.
Pemerintah, kata dia, juga akan mengusulkan pembentukan National Ship Design Center (NSDC) yang tujuannya menciptakan sumber daya manusia dan berbagai kepentingan industri galangan kapal. NSDC juga akan memasok kebutuhan desain kapal maupun galangan kapal.
Di sisi lain, Marintec Indonesia 2014 diharapkan bisa menjadi ajang promosi industri maritim nasional. Pameran ini bakal menjadi tempat pertemuan eksklusif bagi para pelaku bisnis maritim di Indonesia dan internasional untuk saling menawarkan produk, jasa, dan teknologi terkini.
“Tahun ini merupakan awal sejarah baru bagi Indonesia. Visi pemerintahan baru untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim menjadikan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk mempromosikan industri maritim dalam negeri di mata internasional,” kata President Director PT UBM Pameran Niaga, Indonesia, penyelenggara Maritec, Christopher Eve.(*)