Latest News
You are here: Home | Umum | Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 15%, Total Premi Rp 250 Triliun
Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 15%, Total Premi Rp 250 Triliun

Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 15%, Total Premi Rp 250 Triliun

Duniaindustri.com (Maret 2014) — Premi industri asuransi umum Indonesia diprediksi tumbuh di kisaran 15 persen pada 2014. Pada akhir 2013, premi diperkirakan juga tumbuh 15 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen dan laju inflasi di kisaran 7,2 persen.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Kornelius Simanjuntak mengatakan dari sisi underwriting diperkirakan akan tumbuh sedikit di bawah pertumbuhan premi bruto. “Sekitar 10 persen untuk akhir 2013,” kata dia.

Hasil investasi, ucap Kornelius, tetap mengalami pertumbuhan meskipun tidak signifikan, melihat investment yield di 2012 yang hanya 7 persen maka pertumbuhan hasil investasi di 2013 berada di kisaran 8 persen dan sedikit lebih tinggi di 2014.

Hingga kini, pangsa pasar lini usaha asuransi umum masih didominasi asuransi kendaraan bermotor dan properti. “Namun di 2014, akan ada penambahan pangsa pasar baru untuk asuransi mikro,” ujarnya.

Industri asuransi umum mencatatkan premi bruto Rp 39,4 triliun pada 2012 tumbuh 14,3 persen dari 2011. Untuk klaim bruto, industri asuransi umum mencatatkan klaim bruto Rp 17,9 triliun, tumbuh 37,5 persen dari 2011.

Pada 2012 terjadi peningkatan dana investasi maupun hasil investasi. Hasil investasi meningkat menjadi Rp 3,2 triliun dari Rp 2,9 triliun pada tahun sebelumnya. Investment yield tercatat sebesar 7 persen pertumbuhan yang lebih kecil dibanding 2011 sebesar 7,6 persen.

Kornelius mengatakan ada beberapa peluang dan tantangan dihadapi industri asuransi umum di 2014, diantaranya pemenuhan permodalan atau ekuitas perusahaan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang akan terus mendorong kesehatan perusahaan asuransi dan penyediaan tenaga aktuaris asuransi umum.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mengaku siap membantu memfasilitasi investor asing yang ingin mengakuisi asuransi lokal, terutama yang kekurangan modal.

“AAJI tidak mengatur regulasi. Kita hanya memfasilitasi saja bagi investor,” ujar Executive Director AAJI Benny Waworuntu.

Menurut Benny, dari sekitar 48 asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, kurang dari separuh yang telah melakukan joint venture.”Dengan 48 asuransi jiwa saat ini, aset lebih banyak dan lebih agresif. Sementara itu dari 48 asuransi, 18 asuransi di dalamnya sudah melakukan joint venture,” katanya.

Oleh karena itu, AAJI berharap ada kemudahan bagi investor yang ingin mengakuisi asuransi jiwa yang kekurangan modal. Salah satunya insentif pajak. “Kita berharap diberikan prioritas, serta kemudahan kepada investor berupa insentif pajak,” ucapnya.

Perolehan Premi
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat perolehan premi pada kuartal II tahun 2013 sebesar Rp 57,59 triliun, atau tumbuh 14,48 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 50,31 triliun.

Pertumbuhan tersebut juga mendorong pertumbuhan jumlah aset industri menjadi Rp 281,20 triliun, tumbuh 37,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal II-2012 total aset mencapai Rp 204,28 triliun.

“Total aset yang tumbuh signifikan mencapai 37,65 persen menunjukkan kekuatan asuransi jiwa dalam membayarkan kewajiban kepada nasabahnya. Pertumbuhan aset ini juga menunjukkan bahwa tingkat atau rasio solvabilitas asuransi jiwa cukup baik,” kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim.

Selain itu, Hendrisman juga mengatakan, jumlah premi produksi baru di kuartal II-2013 tumbuh 7,10 persen menjadi Rp 37,4 triliun. Hal ini, lanjut Hendrisman, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi jiwa.(*/berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top