Latest News
You are here: Home | Agroindustri | Indonesia Palm Oil Pledge Bubar, Sepakat Perkuat ISPO
Indonesia Palm Oil Pledge Bubar, Sepakat Perkuat ISPO

Indonesia Palm Oil Pledge Bubar, Sepakat Perkuat ISPO

Duniaindustri.com (Juli 2016) – Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) yang ditandatangani enam perusahaan raksasa sawit di Indonesia mengumumkan pembubaran lembaga tersebut sejalan dengan kepentingan nasional. Keenam perusahaan raksasa sawit tersebut yakni Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri Resources, Asian Agri, dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI).

Keenam perusahaan raksasa sawit tersebut mendeklarasikan pembubaran IPOP dan memilih mendukung sertifikasi kelapa sawit pemerintah, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir pemerintah akan mengeluarkan surat resmi yang menyatakan Manajemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) telah bubar.

Surat tersebut dinilai sangat berguna, khususnya dalam menghadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saat ini, KPPU menyelidiki adanya dugaan kartel yang dilakukan anggota Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). “Saya sudah konsultasi dengan Menteri Pertanian, dan akan saya keluarkan surat pemberitahuan kalau anggota IPOP sudah menghadap saya dan menyatakan membubarkan diri,” jelas Gamal.

Terbentuknya Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) diinisiasi oleh Kadin di sela-sela KTT Iklim yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, AS pada 24 September 2014. Ikrar tersebut ditandatangani oleh empat perusahaan sawit, yakni Golden Agri Resources, Wilmar, Cargill dan Asian Agri.

Namun dalam praktiknya, IPOP ini banyak ditentang oleh perusahaan sawit menengah dan kecil, serta para petani sawit karena CPO dan tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan tidak bisa diserap oleh perusahaan anggota IPOP dengan alasan tidak berkesinambungan. Pemerintah pun menolak pemberlakuan IPOP di Indonesia karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus pola kartel dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) sampai akhirnya menerbitkan ancaman bakal melakukan investigasi menyeluruh. Di mana jika dugaan kartel yang merugikan perusahaan non-IPOP tersebut terbukti, enam anggota IPOP bisa dikenakan denda sampai Rp750 miliar.

Pada akhirnya, keenam perusahaan raksasa sawit tersebut, kata Gamal, menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dengan melebur ke dalam standar ISPO.

Sementara itu Wakil Ketua Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pihaknya akan mengikuti kemauan anggota IPOP yang mengajukan pembubaran diri. “Kalau anggota ingin bubar, silakan saja. Nanti kami akan fasilitasi dengan pemerintah untuk mencari solusi lain,” ujarnya.

Namun, Shinta meminta pemerintah untuk memikirkan dampak dari pembubaran Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) di mata internasional, karena standar global meminta kelapa sawit melakukan industri yang berkelanjutan.

Melebur ke ISPO

Setelah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, perusahaan anggota Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) sepakat untuk melebur dalam platform pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan milik pemerintah dengan menjadikan ISPO sebagai standard yang dapat diterima oleh semua perusahaan.

Agus Purnomo, Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement Golden Agri Resources menyatakan perusahaannya mendukung upaya Pemerintah untuk membangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Kami akan fokus membantu petani kelapa sawit meningkatkan produktivitas, kesejahteraan dan praktik-praktik bertani mereka yang lebih berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Colin Lee, Director of Corporate Affairs Cargill menambahkan perusahaannya berkomitmen utuk membangun rantai pasok yang dapat terlacak dan transparan, serta akan terus meningkatkan keberlanjutan di industri kepala sawit, baik di perkebunan, para pemasok pihak ketiga, maupun petani sawit yang didampingi perusahaan. “Melihat ketegasan langkah yang dilakukan Indonesia menuju kelapa sawit berkelanjutan, maka Cargill menyetujui pembubaran IPOP,” tutur Lee.(*/berbagai sumber/tim redaksi 04)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

d-store

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top