Duniaindustri (April 2012) – Harga bensin nonsubsidi (antara lain Pertamax) yang terus meroket hingga di atas Rp 10.000 per liter memicu konsumen mobil mewah pindah memakai bensin subsidi (antara lain premium). Jika saat ini harga Pertamax berada di sekitar Rp 10.200 per liter, maka gap harga dengan premium sekitar 126%.
Gap harga atau disparitas harga yang tinggi itu memicu konsumen mobil mewah beralih menggunakan premium. Kebutuhan premium bakal terus melonjak drastis dengan aksi borong bensin subsidi.
Pantauan duniaindustri.com menyebutkan, konsumen mobil mewah dari mulai Alphard, Fortuner, Odyssey, CRV, hingga merek mobil mewah lainnya justru memborong bensin beroktan rendah yang disubsidi pemerintah. Konsumen mobil mewah tampaknya tidak lagi mempedulikan spanduk yang dipasang di SPBU bahwa BBM bersubsidi untuk golongan tak mampu.
Seorang pemilik mobil yang biasa menggunakan Pertamax, Riyanto, terpaksa mencampur BBM pertamax dan premium karena harga pertamax yang sudah terlampau mahal.
Pria yang menggunakan kendaraan Grand Livina 1.800 cc, keluaran tahun 2010 ini mengaku akan melakukan hal ini hingga harga pertamax kembali rendah.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum sepakat dengan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi. DPR memutuskan untuk menunda kenaikan harga bahan bahar minyak (BBM) subsidi 6 bulan ke depan, bertolak belakang dengan usulan pemerintah yang menginginkan kenaikan Rp 1.500 per liter. Harga BBM subsidi tidak jadi naik 1 April 2012.
Keputusan DPR tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang berakhir Sabtu dini hari. Terjadi perdebatan sengit dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR menolak kenaikan harga BBM subsidi pada 1 April 2012. Sementara Fraksi Demokrat masih menginginkan sesuai usulan pemerintah. Rapat pun berakhir voting.
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie menyetujui dua opsi, yaitu opsi pertama tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Opsi ini diusung Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS.
Opsi kedua, mengubah UU APBN 2012 di Pasal 7 Ayat 6 a, kenaikan harga BBM bila harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) naik 15% dalam jangka waktu 6 bulan. Opsi ini didukung oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB. Hasil voting, opsi kedua yang dipilih lebih banyak.(Tim redaksi 02)