Duniaindustri.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengisyaratkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai US$ 115 per barel. Pemerintah terpaksa akan menaikkan harga BBM subsidi untuk menekan anggaran subsidi dalam APBN 2012 yang bakal bengkak.
Presiden SBY menegaskan hal itu di Istana Negara, Jakarta. “Dari apa yang berkembang sekarang ini maka konstruksi kebijakan yang akan kita tempuh, bagaimanapun jangka menengah dan jangka panjang itu konversi dari BBM ke BBG terus kita lakukan. Kedua, Harga BBM mau tidak mau tentu mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, kenaikan tertentu,” kata SBY.
SBY akan mengajukan APBN Perubahan kepada DPR agar kenaikan harga BBM diperbolehkan. “Dengan perencanaan dibahas bersama DPR dan akan masuk dalam APBN-P harapan kita semua ini merupakan solusi untuk penyelamatan dan pengamanan ekonomi kita, penyelamatan dan pengamanan APBN kita,” kata SBY. Belum dijelaskan berapa kenaikan harga BBM subsidi. Ini nanti akan dibahas bersama DPR.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di tempat yang sama menjelaskan, pemerintah mengusulkan tiga opsi kenaikan harga BBM subsidi, naik Rp 500, Rp 1.000, dan Rp 1.500. “Tiga angka itu yang masuk,” kata Jero.
Pemerintah juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin jika harga BBM subsidi naik. Bentuk kompensasi bisa berupa uang tunai, uang transport untuk rakyat yang naik angkutan umum. Tapi belum dijelaskan dampak secara luas yang akan dirasakan oleh pelaku industri.
Menurut sejumlah sumber, sejak jatuhnya pemerintahan Soekarno dan masuknya pengaruh kapitalis liberal di era tahun 1967, pemerintah (Presiden) telah menaikkan harga BBM sebanyak 28 kali dalam kurun waktu 41 tahun. Rata-rata setiap 1,5 tahun (18 bulan), pemerintah menaikkan harga BBM. Selama kurang setengah abad, pemerintah telah menaikkan harga BBM rata-rata 10.000 kali atau 1 juta persen lebih mahal dari tahun 1965.
Hanya 5 kali pemerintah menurunkan harga BBM. Pertama ketika tahun 1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17,4%. Kedua, ketika krisis moneter tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mencabut Keppres No 69 Tahun1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan Keppres No 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali harga bensin, solar, dan minyak tanah masing-masing 16,7%, 8,3% dan 20%.
Kebijakan serupa dilakukan oleh Presiden Megawati yang menurunkan harga solar dari Rp 1.890 kembali menjadi Rp 1.650 di tahun 2003. Di masa pemerintahan SBY, harga bensin kembali diturunkan Rp 500 di awal Desember 2008 setelah kenaikan harga Rp 1.500 di akhir Mei tahun yang sama. Sebelumnya, pemerintah SBY telah menaikkan harga BBM yang begitu fantastis pada 1 Oktober 2005. SBY menaikkan harga bensin dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 serta solar dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300. Tanggal 15 Desember 2008, pemerintah SBY kembali menurunkan harga premium dan solar masing-masing menjadi Rp 5.000 dan Rp 4.700.(Tim redaksi 02)