Duniaindustri.com (November 2015) – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memproyeksikan, nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa menembus US$50 miliar atau Rp678,75 triliun jika Indonesia bergabung dalam pakta perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP) yang dimotori Amerika Serikat (AS).
“Angka tersebut meningkat lebih dari 3 kali lipat dari ekspor TPT Indonesia saat ini sekitar US$13 miliar. Industri tekstil akan menjadi industri yang super kaya kalau Indonesia jadi bergabung dengan TPP,” kata Ketua Umum API Ade Sudrajat kepada pers.
Ade menilai, rencana Indonesia untuk bergabung dalam kerja sama TPP memberikan dampak positif terhadap industri padat karya, terutama industri tekstil. Pasalnya, pangsa pasar negara yang tergabung dalam TPP cukup besar, seperti Amerika Serikat (AS), Meksiko, Chile, Kanada, dan Peru.
“Jika bergabung, peluang Indonesia dalam meningkatkan ekspor cukup besar, terutama untuk produk-produk industri padat karya,” papar dia.
Bergabungnya Indonesia dalam blok perdagangan TPP, lanjut Ade, bisa menimbulkan keuntungan maupun kerugian. “Indonesia harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Namun, lebih banyak dampak positif yang akan diperoleh Indonesia jika bergabung dalam blok perdagangan TPP,” ujarnya.
Ade menambahkan, bergabungnya Indonesia ke TPP akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari 1,7 juta pekerja menjadi 5 juta pekerja. “TPP akan meningkatkan ekspor tekstil. Jika ekspor sudah naik, butuh tenaga kerja dalam jumlah yang banyak,” tutur Ade.
TPP merupakan pakta perjanjian perdagangan bebas antar negara di Asia Pasifik, yang dimotori AS sejak 2010 di bawah pimpinan Obama. Obama mendapatkan dukungan dari Indonesia, setelah pada 2011 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak ajakan bergabung dengan TPP.
Obama juga mengklaim TPP merupakan sebuah standar perdagangan yang kuat untuk mendorong ketenagakerjaan dan lingkungan. TPP adalah pakta perdagangan di Asia Pasifik yang meliputi 12 negara, yaitu AS, Jepang, Brunei, Chile, Selandia Baru, Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam.
TPP diklaim sebagai pakta perdagangan paling komplit dan berstandar paling tinggi, termasuk mengatur hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara (BUMN), dan mekanisme penyelesaian sengketan antara negara dengan investor asing.
Untung-Rugi
Moody`s Investor Service, perusahaan pemeringkat utang global asal AS, menilai bergabungnya Indonesia di kemitraan TPP akan memberi kredit positif bagi peringkat utang Indonesia, karena akan mengurangi dampak harga komoditas yang rendah pada ekspor dan memperluas perekonomian.
Moody`s Investor Service dalam keterangan tertulis menilai saat ini Indonesia–yang memiliki peringkat utang Baa3 dengan prospek stabil alias berstatus layak investasi (investment grade) dari Moody`s–tengah bergulat dengan perlambatan ekonomi dan menurunnya kinerja ekspor akibat perlambatan ekonomi global dan turunnya harga komoditas andalan.
Moody`s menyatakan, TPP akan memperluas basis ekspor Indonesia. “Partisipasi Indonesia di kemitraan TPP juga akan memperkuat paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah (Indonesia) pada September dan Oktober,” demikian paparan Moody`s. “Namun (langkah Indonesia ke TPP) mungkan akan bergelombang, baik secara domestik dan internasional. (Presiden Jokowi) akan menghadapi perlawanan di domestik dalam mereformasi ekonomi untuk memenuhi syarat di TPP.”
Namun, di sisi lain, keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dalam perjanjian perdagangan bebas Trans Pasific Partnership (TPP) bisa membahayakan para pengguna internet di Indonesia. “Hal itu disebabkan dalam perjanjian itu terdapat ketentuan mengenai hak cipta di internet yang sangat represif,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi dalam keterangan tertulis.
Pengaturan yang hak cipta yang represif di internet, lanjut Firdaus Cahyadi, bisa mengancam kebebasan berekspresi. “Sebuah atau website dengan mudah akan diblokir bila salah satu kontennya diduga melanggar hak cipta,” ujar Firdaus Cahyadi, “Padahal harusnya dilihat dulu sejauh mana pelanggarannya, tidak asal main blokir.”
Pemblokiran website secara ugal-ugalan hanya karena alasan melanggar hak cipta juga bisa mengancam hak warga atas informasi dan pengetahuan di internet. “Selama ini internet menjadi media yang memudahkan warga berbagi informasi dan pengetahuan, tapi dengan adanya ketentuan yang represif mengenai hak cipta, kemudahan warga untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan itu akan tertutup.”
Selain itu, lanjut Firdaus Cahyadi, pembahasan point-point dari TPP sangat tertutup. “Di AS, TPP banyak ditentang warga karena ketertupan pembahasannya ini,” jelas Firdaus Cahyadi, “Anehnya, Presiden Indonesia Jokowi, dengan tanpa merasa bersalah mengatasnamakan bangsa Indonesia untuk bergabung dengan TPP, padahal presiden tidak pernah membuka ke publik dokumen tentang TPP itu.”(*/tim redaksi 03)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: