Duniaindustri.com — PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia, menyebutkan telah memberikan setoran kepada pemerintah Indonesia berupa pajak, royalti, dan dividen sebesar US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 21,6 triliun (kurs Rp 9.000/US$) di 2011. Nilai setoran tersebut naik 21% dibanding 2010 yang hanya sebesar Rp 17,3 triliun.
“Pembayaran ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh) badan senilai US$ 1,6 miliar, pajak penghasilan (PPh) karyawan, pajak daerah, serta pajak-pajak lainnya US$ 397 juta, royalti US$ 188 juta, dan dividen bagian pemerintah US$ 202 juta,” kata juru bicara Freeport Ramdani Sirait dalam siaran pers.
Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai Desember 2011 mencapai US$ 13,8 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pajak penghasilan badan US$ 8,6 miliar, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak-pajak lainnya US$ 2,6 miliar, royalti US$ 1,3 miliar, dan dividen bagian pemerintah US$ 1,3 miliar.
Freeport Indonesia merupakan anak usaha dari Freeport-McMoRan Copper & Gold dari Amerika Serikat. Freeport juga menyatakan telah memberikan kontribusi tak langsung kepada Indonesia lewat investasi infrastruktur di Papua seperti kota, instalasi pembangkit listrik, bandara dan pelabuhan, jalan, jembatan, sarana pembuangan limbah, dan sistem komunikasi modern. Kemudian ada juga sekolah, asrama, rumah sakit dan klinik, tempat ibadah, sarana rekreasi, dan pengembangan UKM. Freeport mengklaim telah melakukan investasi kurang lebih US$ 7,2 miliar di proyek-proyek tersebut.
Hingga akhir 2011 jumlah karyawan Freeport dan perusahaan kontraktornya di Indonesia mencapai 22 ribu orang. Sebanyak 30% adalah pekerja asli Papua dan hanya mempekerjakan 2% tenaga asing. Menurut pernyataan perusahaan, karyawan yang ada di level kompetensi terendah untuk kategori non staff/operator lapangan di divisi operasi PT Freeport Indonesia menerima penghasilan kotor minimal Rp 12,7 juta per bulan.
Berdasarkan data Freeport-McMoran per akhir 2009, Freeport Indonesia merupakan penyumbang pendapatan terbesar bagi induk perusahaan tambang emas yang berpusat di Phoenix, Arizona, AS itu.
Freeport Indonesia membukukan pendapatan US$5,9 miliar di 2009, jauh melampaui perusahaan Freeport yang beroperasi di Amerika Utara dengan pendapatan US$4,8 miliar.
Bahkan, Freeport Indonesia juga mengungguli perusahaan dalam kelompok Freeport yang beroperasi di Amerika Selatan dan Eropa. Di Amerika Selatan, kontribusi pendapatan perusahaan Freeport di sana sebesar US$3,8 miliar, sedangkan Eropa hanya US$1,89 miliar.
Secara total, pendapatan Freeport-McMoran dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sejumlah negara tersebut selama 2009 mencapai US$15,04 miliar. (Tim redaksi 02)