Latest News
You are here: Home | Umum | Ekspansi US$ 500 Juta, Garuda Tambah Pesawat dan Perkuat e-Commerce di 2016
Ekspansi US$ 500 Juta, Garuda Tambah Pesawat dan Perkuat e-Commerce di 2016

Ekspansi US$ 500 Juta, Garuda Tambah Pesawat dan Perkuat e-Commerce di 2016

Duniaindustri.com (November 2015) – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), emiten BUMN maskapai penerbangan, menyiapkan dana ekspansi sebesar US$ 500 juta pada 2016. Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, dana ekspansi tersebut akan digunakan untuk penambahan pesawat dan memperkuat sistem teknologi termasuk e-commerce.

Menurut Arif, dari jumlah tersebut, sekitar US$ 160 juta akan diserap untuk keperluan Garuda. Sisanya US$ 340 juta dialokasikan untuk anak usaha perseroan, yaitu PT Citilink Indonesia, PT GMF AeroAsia, PT Gapura Angkasa, dan PT Aerowisata.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, sumber pendanaan ekspansi berasal dari kombinasi kas internal dan eksternal. Perseroan mengkaji opsi penerbitan obligasi dan pinjaman bank pada 2016, tergantung dari kinerja akhir tahun ini.

“Mayoritas belanja modal Garuda itu digunakan untuk pre-delivery payment pesawat. Kami juga akan memperkuat sistem teknologi informasi dan e-commerce,” kata Arif di Jakarta, Kamis (26/11).

Arif menjelaskan, perseroan akan mengadakan sebanyak 23 pesawat tahun depan. Pesawat tersebut terdiri atas 15 unit untuk Garuda, dan delapan untuk Citilink. Di rute-rute international, perseroan akan menambah lima Airbus A330 dan satu Boeing 777.

Arif belum dapat menjelaskan target kinerja tahun depan. Namun, dia optimistis kinerja akhir 2015 bisa positif. Perseroan pun akan memperkuat pasar umrah, haji, dancarter. Sedikitnya perseroan akan menambah sembilan pesawat jenis propeller tahun depan.

Nilai Pasar
Nilai pasar industri penerbangan nasional pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 105 triliun, tumbuh 5% dibanding tahun lalu Rp 100 triliun, menurut perkiraan asosiasi industri. Paket kebijakan ekonomi pemerintah yang membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) impor alat angkutan pesawat udara dan suku cadang dinilai sangat membantu industri penerbangan dalam negeri.

Arif Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Indonesia National Air Carries Association/INACA), menjelaskan tahun ini industri penerbangan lokal diproyeksi tumbuh single digit, sekitar 5% tahun ini, stagnan dibanding tahun lalu. Seiring dengan itu, tekanan kurs yang mempengaruhi biaya operasional juga masih membayangi industri ini.

Menurut dia, secara nilai pendapatan (pasar) industri penerbangan nasional diperkirakan mencapai Rp 100 triliun pada 2014, dan diprediksi tumbuh 5% tahun ini. “Kalau PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) saja sampai Rp 40 triliun, dengan yang lainnya mungkin ada sekitar Rp 100 triliun,” jelasnya.

Meski pertumbuhan industri penerbangan stagnan tahun ini, lanjut dia, perusahaan maskapai masih akan menambah pesawat untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penumpang. “Tahun lalu tercatat industri penerbangan dalam negeri telah memiliki 875 pesawat. Dengan penambahan order baru, maka akan menjadi 1.000 pesawat tahun ini,” tuturnya.

Arif yang juga Dirut Garuda Indonesia menambahkan paket kebijakan ekonomi yang membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) impor alat angkutan pesawat udara dan suku cadang dinilai sangat membantu industri penerbangan dalam negeri. Hal itu karena bisa menekan biaya operasional dan perawatan pesawat.

“Kami menyambut baik kebijakan ekonomi ini. Dengan menjadikan PPN impor alat angkut pesawat udara dan suku cadang nol persen, bisa membangkitkan industri penerbangan nasional karena dapat memicu efisiensi biaya non fuel,” katanya.

Menurut Arif, di tengah situasi ekonomi seperti sekarang ini, paket kebijakan ekonomi tahap dua tersebut dapat membangkitkan industri penerbangan dalam negeri. Ia menyebutkan, salah satu dampak terbesar dari pembebasan PPN adalah bisa menurunkan biaya perawatan sehingga biaya operasional perusahaan menjadi lebih efisien.

“Biaya perawatan pesawat biasanya mencapai 15% dari total biaya operasional Garuda yang mencapai sebesar US$ 3,8 miliar per tahun. Pos biaya perawatan ini salah satu cost operational yang cukup besar,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Sumantri Brojonegoro mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 69/2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN. Dalam pasal 1 PP butir c, disebutkan PPN impor dibebaskan untuk pesawat udara dan suku cadangnya serta alat keselamatan penerbangan dan alat keselamatan manusia, peralatan untuk perbaikan dan pemeliharaan yang diimpor dan digunakan oleh perusahaan angkutan udara niaga nasional.(*/berbagai sumber/tim redaksi 02)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top