Duniaindustri.com β Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda kenaikan harga bahan bahar minyak (BBM) subsidi 6 bulan ke depan, bertolak belakang dengan usulan pemerintah yang menginginkan kenaikan Rp 1.500 per liter. Harga BBM subsidi tidak jadi naik 1 April 2012.
Keputusan DPR tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang berakhir Sabtu dini hari. Terjadi perdebatan sengit dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR menolak kenaikan harga BBM subsidi pada 1 April 2012. Sementara Fraksi Demokrat masih menginginkan sesuai usulan pemerintah. Rapat pun berakhir voting.
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie menyetujui dua opsi, yaitu opsi pertama tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Opsi ini diusung Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS.
Opsi kedua, mengubah UU APBN 2012 di Pasal 7 Ayat 6 a, kenaikan harga BBM bila harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) naik 15% dalam jangka waktu 6 bulan. Opsi ini didukung oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB. Hasil voting, opsi kedua yang dipilih lebih banyak.
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesi (Apindo) padahal mengaku menerima kenaikan harga BBM subsidi Rp 1.500 per liter secara terpaksa, dengan syarat tarif dasar listrik (TDL) tidak dinaikkan.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan TDL yang diajukan untuk golongan industri dan bisnis sekitar 10% dapat dipastikan mengganggu kinerja perusahaan dan akan berimbas pada penurunan daya saing. “Kalau TDL naik 10%, harga barang minimal akan naik juga 5%-10%,β tegasnya dalam jumpa pers di kantor Apindo.
Lonjakan tarif listrik sebesar itu akan mendongkrak produk impor. Jika kebijakan itu yang diterapkan, pemerintah sangat kontra produktif terhadap kinerja industri manufaktur nasional. βIni beban bagi perusahaan dengan perhitungan pembayaran dalam jangka waktu 1 tahun, yaitu bisa mencapai antara Rp 47 juta-Rp 7,5 miliar per perusahaan,β paparnya.
Kebijakan tersebut akan menggangu cash-flow perusahaan. Jika pemerintah menaikkan TDL mestinya berpatokan pada kondisi perusahaan yang saat ini masih melakukan penyesuaian terhadap pencabutan capping listrik. Penyesuaian itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penutupan usaha dan rasionalisasi pekerja.
Pengusaha juga sudah siaga menghadapi kenaikan harga BBM subsidi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengisyaratkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai US$ 107 per barel. Pemerintah terpaksa akan menaikkan harga BBM subsidi untuk menekan anggaran subsidi dalam APBN 2012 yang bakal bengkak.(Tim redaksi 03)