Latest News
You are here: Home | Makanan & minuman | Distribusi Program Migor Curah Bersubsidi Lampaui Kebutuhan, Apakah Masih Ada Kelangkaan?
Distribusi Program Migor Curah Bersubsidi Lampaui Kebutuhan, Apakah Masih Ada Kelangkaan?

Distribusi Program Migor Curah Bersubsidi Lampaui Kebutuhan, Apakah Masih Ada Kelangkaan?

Duniaindustri.com (April 2022) – Hingga tanggal 27 April 2022 pukul 13.45 WIB, Data rekapitulasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang dikelola Kementerian Perindustrian menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah mencapai 193.467ton selama 27 hari pada Bulan April 2022, atau rata-rata 7.165 ton per hari.

“Artinya, dari angka tersebut, rata-rata distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi sudah dapat memenuhi kebutuhan secara nasional yang sebanyak 7.000 ton per hari,” ungkap  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.

Meskipun distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, Kemenperin terus aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor untuk memantau langsung pelaksanaan distribusi Minyak Goreng Curah di lapangan sebagai verifikasi atas data laporan penyaluran melalui SIMIRAH.

Terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28 April 2022) seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, Menperin memperkirakan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri. Pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor, bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” jelas Menperin.

Ia menyampaikan, walaupun ada larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, petani sawit tetap dapat melakukan ekspor CPO. “Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” Menperin melengkapi.

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai 12,7 Juta Ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta Ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta Ton.

Percepat pembayaran Dana Pembiayan Minyak Goreng Curah

Pada 26 April 2022, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, Dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Revisi Permenperin tersebut bertujuan untuk mempercepat pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dari BPDPKS kepada para pelaku usaha produsen peserta program dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan prinsip kehati-hatian.

“Alur pembayarannya, pelaku usaha menyampaikan permohonan pembayaran kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan mengunggah dokumen seperti laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor dan/atau pengecer, serta faktur pajak,” jelas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Selanjutnya, Direktur Jenderal melakukan verifikasi atas permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS. Setelah melakukan verifikasi, Direktur Jenderal akan menyampaikan surat permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dan hasil verifikasi kepada BPDPKS. “Semua tahap ini dilakukan secara elektronik,” jelas Putu.

Untuk mempercepat proses pembayaran, Permenperin Nomor 12 Tahun 2022 mengatur mengenai kondisi dalam hal permohonan pembayaran diajukan oleh Pelaku Usaha sebelum surveyor independen ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS.

Direktur Jenderal dapat menyampaikan surat permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah kepada BPDPKS secara elektronik setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan. Pelaku usaha kemudian menandatangani surat pernyataan yang paling sedikit memuat kesediaan/kesanggupan pengembalian kelebihan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah yang sudah diterima paling lambat sepuluh hari kerja sejak menerima surat penagihan kelebihan pembayaran dari BPDPKS.

“Dengan langkah percepatan dan mekanisme pembayaran secara elektronik melalui SIINas, kami meyakini bahwa surat perintah pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dapat dikirimkan kepada Dirut BPDPKS mulai hari ini tanggal 27 April 2022,” tutup Putu.(*/tim redaksi 07/Safarudin/Indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 253 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 253 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Portofolio lainnya:

Buku “Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri”

Atau simak video berikut ini:

Contoh testimoni hasil survei daerah:

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top