Latest News
You are here: Home | Makanan & minuman | Demand Ekspor Melonjak, Mondelez Indonesia Ekspansi US$ 23 Juta Genjot Kapasitas
Demand Ekspor Melonjak, Mondelez Indonesia Ekspansi US$ 23 Juta Genjot Kapasitas

Demand Ekspor Melonjak, Mondelez Indonesia Ekspansi US$ 23 Juta Genjot Kapasitas

Duniaindustri.com (Agustus 2021) – Salah satu market leader produsen biskuit, PT Mondelez Indonesia, melakukan ekspansi penambahan kapasitas produksi senilai US$ 23 juta untuk memenuhi tingginya permintaan ekspor.

Kepala Pabrik Cikarang Mondelez Indonesia, Zaenal Abidin, mengungkapkan, perusahaan menambah investasi sebesar USD23 juta untuk memenuhi tingginya permintaan pasar ekspor. Lini produksi baru yang akan menyerap tenaga kerja sebanyak 100 orang ini akan memproduksi Oreo dengan pangsa pasar 60% untuk ekspor dan sisanya 40% mengisi pasar dalam negeri.

“Lini baru ini akan beroperasi mulai November tahun 2021 dengan memiliki kapasitas produksi sebesar 43 ribu ton Oreo per tahun. Jadi, kami akan punya total enam lini, yang tahun kemarin sudah produksi sebanyak 85 ribu ton biskuit per tahun. Selama ini, produk kami telah menembus ekspor ke 38 negara,” kata Zaenal dalam pertemuan dengan Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, Sabtu (31/7).

Dirjen Putu Juli menjelaskan industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis karena memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Selain itu, industri mamin masih dikategorikan sebagai sektor kritikal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini.

“Sebagai sektor strategis dan kritikal, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menjaga produktivitas industri makanan dan minumanselama masa pandemi Covid-19. Namun demikian, kami tetap memastikan di perusahaan tersebut untuk penerapan protokol kesehatannya dijalankan secara ketat dan disiplin,” katanya.

Guna memantau implementasi protokol kesehatan di industri mamin, Putu bersama Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan meninjau PT Unilever Indonesia (Walls Factory) dan Mondeléz Indonesia (pabrik biskuit Oreo dan Ritz) di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/7). Kunjungan kerja ini sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“SE Menperin 3/2021 merupakan pengetatan dari SE Menperin sebelumnya. Kenapa diperketat? Karena kondisi pandemi saat ini sangat berubah banyak, baik itu kecepatan penyebaran atau variannya,” ungkap Putu. SE Menperin 3/2021 ini diharapkan dapat menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri sekaligus menjaga aktivitas produksi demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

“Jadi, perusahaan wajib untuk menyampaikan laporan tepat waktu setiap hari Selasa dan Jumat serta menyampaikan data dengan benar,” tegas Putu. Apabila hal tersebut tidak dipatuhi, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, pembekuan izin hingga pencabutan izin.

Head of Corporate Communication Mondelez Indonesia, Khrisma Fitriasari menyampaikan, perusahaan sangat menyambut baik adanya penerbitan SE Menperin 3/2021. “SE Menperin tersebut sesuai dengan guideline global kami. Jadi, implementasinya bisa sejalan dari aturan yang diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Menurut Khrisma, SE Menperin 3/2021 akan lebih memperkuat upaya perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 pada karyawan di lingkungan kerjanya. “Kami telah membentuk satgas internal yang dinamakan Covid-19 Committee. Kami juga punya Covid Ambassador untuk menjadi influencer bagi teman-temannya tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya protokol kesehatan,” terangnya.

Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk. Nurdiana Darus menyampaikan, kesehatan dan keselamatan karyawan adalah hal yang utama bagi Unilever Indonesia. “Protokol kesehatan yang ketat telah kami lakukan, di antaranya adalah pembentukan satuan tugas Covid-19 di internal perusahaan, survei kesehatan harian yang dilakukan secara online, PCR test wajib rutin bagi kelompok rentan, tes antigen rutin bagi karyawan yang bekerja di pabrik, penggunaan masker N95 dan goggles, serta pemberlakuan protokol kesehatan lainnya,” terang Nurdiana.

Utilisasi capai 89%

Putu menambahkan, kedua perusahaan yang dikunjungi, utilisasinya selama masa pandemi sama-sama menyentuh di angka kisaran 89%. Artinya, produktivitas tetap berjalan dan justru permintaannya semakin meningkat, baik di pasar domestik maupun mancanegara. “Dengan adanya SE Menperin, kami juga ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Putu memberikan apresiasi kepada kedua produsen mamin tersebut, karena di masa pandemi tetap mengapalkan produknya ke pasar ekspor. Hal ini memberikan dampak terhadap peningkatan devisa dan menunjukkan bahwa produk industri nasional berdaya saing di kancah global. “Misalnya, Unilever yang mengekspor es krimnya ke pasar Australia dengan menggunakan alat penyimpan berteknologi modern,” terangnya.

Kemenperin mencatat, industri mamin merupakan salah satu sektor primadona yang membuat kinerja ekspor manufaktur nasional meroket sepanjang semester I tahun 2021. Total nilai ekspor industri pengolahan nonmigas pada Januari-Juni 2021 mencapai USD19,58 miliar atau naik 21,68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahkan, dari sisi investasi, industri mamin mampu merealisasikan dananya sebesar Rp36,6 triliun pada semester I-2021 di tengah dampak tekanan pandemi Covid-19. Jumlah tersebut, meliputi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp14,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp21,9 triliun.

Patuhi Protokol

Sementara itu, Corporate Affairs Director PT Nestle Indonesia Debora R. Tjandrakusuma menyampaikan, Nestle Indonesia mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya. “Kami harus memastikan kesehatan karyawan, karena kalau ada karyawan yang sakit, kami juga tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Selain menerapkan 6M, Nestle Indonesia juga memberikan fasilitas antar-jemput bagi karyawan yang tidak punya kendaraan pribadi pada masa pandemi. Selain itu, perusahaan menerbitkan buletin mingguan berisi edukasi seputar Covid-19 agar bisa dibaca oleh karyawan dan keluarganya. “Saat ini, pesan-pesan yang dicantumkan dalam buletin tidak hanya mengenai penerapan protokol kesehatan, tetapi juga tentang pentingnya mendapatkan vaksin,” paparnya.

Menurut Debora, para karyawan Nestle Indonesia di pabrik Karawang telah menerima vaksinasi hingga tahap kedua. Perusahaan juga bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan edukasi manfaat vaksinasi kepada para pekerja. “Selain itu, untuk menciptakan manfaat bersama masyarakat sekitar, kami juga memberikan perhatian kepada masyarakat penerima vaksinasi. Misalnya dengan memberikan goodie bag berisi produk Nestle bagi mereka yang menerima vaksinasi,” jelasnya.

Senada, Kepala Pabrik Ajinomoto Indonesia Karawang, Samsul Bahri mengatakan, dalam beroperasi perusahaan berkomitmen mematuhi aturan pemerintah. Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, pihaknya mengutamakan kesehatan dan keselamatan. “Kami juga turut serta menyukseskan program vaksinasi. Hal ini agar dapat tercapai herd immunity secara nasional,” ujar Samsul.(*/tim redaksi 08/Safarudin/Indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 230 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 230 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Portofolio lainnya:

Buku “Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri”

Atau simak video berikut ini:

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top