Duniaindustri.com (Januari 2022) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batubara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Larangan ini sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK/03/MEM/B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.
Dalam aturan tersebut, larangan ekspor batu bara diberlakukan baik bagi pengusaha pertambangan batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kebijakan ini diambil pemerintah lantaran PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah mengalami defisit batu bara yang dikhawatirkan dapat mengancam ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan larangan ekspor sumber energi listrik ini diberlakukan sebab pengusaha batu bara banyak yang tak mematuhi aturan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Ridwan pun mengungkapkan kebutuhan batu bara dalam negeri yang seyogyanya diberikan ke PLN hingga 5,1 juta metrik ton, hingga saat ini baru terpenuhi tidak sampai satu persennya. “Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen,” kata Ridwan dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (3/1).
Padahal, menurut Ridwan, pasokan batu bara yang seharusnya tersedia minimal untuk 20 hari operasi. Kebijakan ini menuai protes dan kecaman dari pengusaha pertambangan dan ekspor batu bara. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir menyatakan keberatan dengan kebijakan tersebut lantaran dibuat secara terburu-buru dan juga tidak melibatkan pengusaha.
Pandu menilai seharusnya pemerintah melakukan kajian dan diskusi mendalam terlebih dahulu agar pengusaha memiliki solusi yang terbaik atas masalah tersebut. Ia mengklaim pihaknya telah berupaya untuk memenuhi kontrak penjualan untuk kebutuhan dalam negeri.
Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan kekhawatiran akan nama baik Indonesia sebagai eksportir batu bara tercoreng akibat kebijakan ini.
“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya,” ujar Arsjad.
Jokowi Turun Tangan
Tidak tanggung-tanggung, Kepala Negara Presiden Jokowi juga telah merespons defisit batubara untuk pembangkit listrik. Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan akan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam negerinya. “Perusahaan yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya bisa dikenakan sanksi, bila perlu tidak hanya tak dapat izin ekspor, tapi cabut izin usahanya,” ujar Jokowi, Senin (3/1).
Dia pun meminta kepada PLN untuk mencari solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan batu bara dalam rangka menjaga pasokan untuk ketenagalistrikan dalam negeri.
Ridwan menambahkan larangan ekspor berlaku sementara, yaitu hingga 31 Januari 2022, untuk menghindari pemadaman terhadap 10 juta pelanggan PLN. Larangan akan dicabut saat pasokan batu bara pembangkit sudah normal. Evaluasi akan dilakukan setelah 5 Januari 2022.
“Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam,” ujarnya.(*/berbagai sumber/tim redaksi 07/Safarudin/Indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 246 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di siniDatabase Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 246 database, klik di sini
- Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
- Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
detektif industri pencarian data spesifik
Portofolio lainnya:
Atau simak video berikut ini: