Duniaindustri.com (September 2019) — Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) menjadi 35%. Keputusan baru itu akan berlaku mulai awal Januari 2020.
“Kenaikan average atau rata-rata secara total 23% untuk tarif cukai dan 35% dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan kita segera berlakukan sesuai dengan keputusan Bapak Presiden 1 Januari 2020,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/9).
Menkeu menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek atas keputusan penaikan itu, baik dari sisi industri, tenaga kerja, maupun sektor pertanian. Pemerintah pun akan memulai persiapan untuk kenaikan cukai itu, salah satunya dengan pencetakan cukai pada masa transisi. “Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal: mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara,” kata Sri.
Secara khusus dia berharap kenaikan tarif cukai rokok itu dapat menekan tren kenaikan konsumsi rokok. “Faktanya, jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat, baik itu dari sisi perempuan, anak-anak, dan remaja naik dari 7% menjadi 9%. Perempuan naik yang tadinya hanya 2,5% menjadi 4,8%,” ungkap Menkeu.
Seberapa elastis pergerakan pasar rokok dari sisi demand (permintaan) untuk menyerap tarif cukai rokok 23%, yang otomatis akan mengerek harga jual eceran, menurut analisis tim Duniaindustri.com. Meski banyak variable yang perlu ditelisik untuk mengukur dampak cukai terhadap pasar rokok di Indonesia, faktor daya jangkau konsumen dari sisi harga serta varian produk di pasar akan tetap memegang peranan penting membentuk keseimbangan baru elastisitas.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan kenaikan tarif cukai rokok pada 2020. Meskipun belum dipastikan berapa besaran kenaikan, namun kenaikan tarifnya di atas 10%.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, mengatakan kenaikan tarif cukai rokok lebih dari 10 persen tersebut merupakan konsekuensi kenaikan target penerimaan cukai rokok menjadi 9 persen dari 8,2 persen.
“Angka belum ada, tapi naiknya target penerimaan berdampak pada kenaikan tarif. Itu akan ditentukan segera setelah ini dalam bentuk PMK,” kata Heru di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif cukai pada 2020, lanjut dia, dipastikan double digit. Kenaikan tarif cukai itu terjadi setelah pada 2019 tidak ada kenaikan. Adapun target penerimaan dari cukai hasil tembakau atau rokok di 2019 mencapai Rp 158,9 triliun.
Sedangkan pada 2018, penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp 152,9 triliun. Angka ini mencapai 103,1 persen dari target Rp 148,3 triliun atau meningkat 3,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun dalam rancangan APBN 2020, pendapatan cukai ditargetkan Rp 179,289 triliun. Dari jumlah itu, cukai rokok ditargetkan Rp 171,905 triliun. Sedangkan sisanya dari cukai MMEA, cukai EA, denda administrasi cukai, dan cukai lainnya.
Heru mengatakan, untuk mencapai target tersebut pemerintah akan melakukan dua langkah, yakni penindakan untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan kenaikan tarif.
“Tarif itu nanti akan berkontribusi ke penerimaan, karena penerimaan itu sebagai hasil dari persentase tarif cukai jika dikalikan dengan volume produksi karena dia spesifik. Karena itu akan terjadi kenaikan,” ujarnya.(*/tim redaksi 07 & 08/berbagai sumber/Safarudin/Indra)
Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Annual report* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 171 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini
Database Riset Data Spesifik Lainnya:
- Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 171 database, klik di sini
- Butuh 23 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
- Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
- Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
- Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
- Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
- Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
- Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
- Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
- Butuh copywriter specialist, klik di sini
- Butuh content provider (online branding), klik di sini
- Butuh market report dan market research, klik di sini
- Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
Duniaindustri Line Up:
Pemasok alkes berkualitas dan termurah: