Duniaindustri.com (Januari 2018) – Kebijakan Parlemen Eropa yang menyetujui penghapusan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku biofuel merugikan industri sawit nasional. Karena itu, sejumlah asosiasi industri CPO mendesak pemerintah membalasnya dengan memboikot produk dari Eropa.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menilai keputusan Parlemen Eropa yang melarang CPO Indonesia tidak konsisten. “Padahal sebelumnya, Eropa hanya meminta sawit Indonesia untuk berkelanjutan (sustainability),” katanya kepada pers.
Karena itu, Paulus meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan memboikot produk-produk Eropa yang masuk ke Indonesia. “Hal ini untuk memperlihatkan kepada Eropa jika Indonesia bisa tegas,” papar dia.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Danang Giriwardana mengatakan, rencana Eropa untuk mengurangi impor kelapa sawit dari Indonesia ini harus menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut dapat memukul industri kelapa sawit. “Indonesia mesti mempersiapkan bargaining position yang lebih kuat. Kita juga harus meminimalkan juga ketergantungan pada pasar Eropa ke Indonesia,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, Indonesia dan stakeholder terlalu mengikuti permainan negara-negara Eropa. Oleh karena itu pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada pasar Eropa.
“Pemerintah harus melihat kepentingan masing-masing Eropa ke Indonesia dan sebaliknya. Terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri yang harus proaktif melindungi kepentingan ekspor ke Eropa dan mencegah unfair international trade,” tutur Danang.
Sebelumnya, Parlemen Eropa menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke Menteri Uni Eropa mengenai penggunaan energi terbarukan. Salah satunya kebijakan yang dihasilkan ada menghapus CPO sebagai salah satu bahan dasar biofuel. Keputusan diambil melalui voting Anggota Parlemen Eropa (MEP) pada Rabu, pekan lalu.
Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi. Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.
Kebijakan Parlemen Eropa yang menyetujui penghapusan CPO dari bahan baku biofuel dinilai menjadi salah satu kampanye negatif, yang terus dilakukan Eropa. Sebelumnya, Eropa juga dinilai melancarkan kampanye negatif seputar deforestasi, berkurangnya jumlah orang utan, pembakaran lahan, pembukaan lahan gambut secara ilegal, hingga pencemaran lingkungan.(*/berbagai sumber/tim redaksi 04)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: