Duniaindustri.com (Juni 2014) – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), bank pelat merah, memastikan menjadi salah satu institusi yang lolos dalam seleksi tahap pertama calon pembeli PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Emiten berkode BBRI ini juga sudah menerima pemberitahuan resmi dari Lembaga Penjamin Simpanan.
Direktur Keuangan BRI Achmad Baiquni mengungkapkan pihaknya telah menerima surat elektronik (e-mail) pemberitahuan untuk penawaran pembelian Bank Mutiara. Baiquni menyebutkan, tahap selanjutnya dalam pembelian saham eks Bank Century ini adalah uji kelayakan (due diligence).
Untuk itu, BRI bakal meminta bantuan tim konsultan independen, baik dalam hal masalah finansial maupun masalah hukum. “Kami pakai tim konsultan independen. Penilaian dari luar ada. Nanti hasil itu akan jadi bahasan dalam RUPS,” jelas Baiquni.
Sekadar mengingatkan, pada tahap penilaian harga penawaran awal dalam proses divestasi Bank Mutiara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah meloloskan tujuh calon investor dari sebelumnya sebanyak 10 calon investor. Tujuh calon investor itu lolos ke tahap uji tuntas alias due diligence.
Tujuh calon investor tersebut berasal dari Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang dan dua investor lokal. Mengacu pada data LPS sebelumnya, maka ada dua calon investor lokal yang tidak lolos dan satu investor asing.
LPS akan memulai proses due dilligence para calon investor yang lolos pada 23 Juni mendatang. Proses uji tuntas atau due diligence tersebut sekiranya akan berlangsung sekitar satu bulan. Nantinya para calon investor dapat langsung melakukan uji tuntas terhadap Bank Mutiara.
Sebelas calon investor PT Bank Mutiara Tbk dinyatakan lolos tahap Prakualifikasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Mengutip siaran tertulis, Jakarta, Senin (12/5/2014), sebelas calon investor yang telah lolos tahap prakualifikasi diperkirakan empat berasal dari dalam negeri dan tujuh berasal dari luar negeri yang terdiri dari Jepang, Singapura, Malaysia, Hongkong, dan negara lainnya.
Sebelumnya para calon investor telah menyampaikan dokumen pendaftaran yang dikirimkan oleh LPS untuk dilengkapi dan diserahkan paling lambat tanggal 29 April 2014 melalui Panitia Penjualan Saham PT Bank Mutiara, Tbk.
Setelah dievaluasi, Panitia menetapkan bahwa 11 calon investor lolos tahap prakualifikasi dan berhak mengikuti tahap penjualan berikutnya yaitu penawaran awal.
Selanjutnya PT Danareksa Sekuritas sebagai Konsultan Keuangan LPS akan menyampaikan kepada setiap calon investor yang lolos tahap prakualifikasi (prequalified investor) dokumen sebagai berikut:
1. Info Memorandum (Memorandum Information) PT Bank Mutiara Tbk.
2. Surat Prosedur (Procedure Letter) untuk penawaran awal.(*)