Duniaindustri.com (Oktober 2017) – Australia mengusulkan tiga komoditas unggulannya, yakni susu, copper cathode, serta baja, bebas bea masuk di Indonesia sebagai bagian dari kerjasama bilateral kedua negara. Sebagai gantinya, Indonesia ditawarkan bea masuk 0% untuk komoditas tekstil, alas kaki, dan pakaian saat ekspor ke Australia.
Indonesia dan Australia sedang menjajaki kerja sama bilateral untuk pemberlakuan tarif bea masuk 0% terhadap tiga komoditas unggulan dari masing-masing negara. Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang diharapkan memacu pertumbuhan industri kedua negara melalui perluasan pasar ekspor.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu, karena ini merupakan pembahasan dari implementasi free trade agreement. Jadi, harus diperhitungkan keuntungan dan kerugiannya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.
Menurut Menperin, Australia meminta kepada Indonesia agar tiga komoditasnya bisa bebas bea masuk, yaitu susu (skim milk dan skim milk powder), copper cathode, serta baja (hot rolled coil dan cold rolled coil). Sebagai gantinya, Australia memberi tawaran bea masuk 0% untuk tiga komoditas potensial Tanah Air.
“Mereka menawarkan untuk ditukar dengan tekstil, footwear (alas kaki), dan clothing (pakaian) yang bea masuknya juga menjadi nol persen,” ujarnya.
Menurut Airlangga, pembebasan bea masuk tersebut menjadi peluang besar bagi industri Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang. Misalnya di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Saat ini, Tiongkok dan Vietnam sudah dikenakan nol persen, sedangkan ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika dan Eropa masih kena bea masuk 5-20 persen. Dengan pembebasan bea masuk ini, industri kita akan semakin kuat,” ungkapnya.
Airlangga berharap, kolaborasi tersebut dapat lebih meningatkan daya saing dan produktivitas bagi sektor manufaktur nasional melalui penyediaan bahan baku berkualitas. Pasalnya, selama ini Indonesia masih banyak dikenakan tarif bea masuk ke pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. “Ini karena kita punya daya saing tinggi, sehingga mereka pasang barikade juga,” jelasnya.
Industri TPT nasional mampu menunjukkan daya saingnya di tingkat global. Pasalnya, sektor andalan ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional. “Khusus untuk industri shoes and apparel sport, kita sudah melewati Tiongkok. Bahkan, di Brazil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80 persen,” ucap Airlangga.
Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Harjanto mengemukakan, pihaknya tidak akan langsung menyetujui usulan Australia tersebut. Sebab, diperlukan perhitungan yang komprehensif agar bisa saling menguntungkan.
Harjanto mengusulkan, Australia bisa menggunakan skema user specific duty free scheme (USDFS). Artinya, preferensi tarif nol persen dapat diberikan jika ada investasi yang masuk. Dengan demikian, masih ada nilai tambah dan Indonesia bisa melakukan ekspor ke negara lain.
“Bahan baku boleh saja dari mereka ke kita, akan tetapi investasi harus masuk sehingga ada transfer teknologi. Dengan begitu walaupun kita masih impor bahan baku, tetapi memiliki kemungkinan untuk ekspor produk turunannya,” tuturnya.(*/press release/tim redaksi 05)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: