Duniaindustri.com (Agustus 2018) — Kebijakan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) akan berlaku efektif mulai 1 September 2018. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pemanfaatan B20 tidak hanya diterapkan untuk bahan bakar subsidi (public service obligation/PSO), tapi juga untuk solar yang dijual tanpa subsidi.
“Pada 1 September 2018 akan diberlakukan B20 untuk PSO dan non-PSO. Baik alat transportasi angkutan, alat berat laut, pertambangan, kereta api, bahkan alat angkutan militer,” ujar Darmin di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Kebijakan B20 untuk solar non-PSO merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya, serta salah satu upaya untuk menghemat devisa negara. Selanjutnya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengelola dana untuk disalurkan guna membiayai B20.
Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan pihaknya mendukung program perluasan segmen Mandatori Biodiesel B20 yang dicanangkan pemerintah untuk mendorong penggunaan energi terbarukan. Sekaligus menghemat cadangan devisa negara. Dukungan BPDPKS tersebut antara lain dilakukan dengan menyiapkan dana insentif yang diperlukan untuk memproduksi biodiesel.
“Kami telah menyiapkan dana untuk perluasan segmen Mandatori Biodiesel B20 yang diharapkan mampu menyerap kelebihan suplai produk sawit di pasaran,” ujar Dono Boestami.
Dia menambahkan, dalam rangka pemanfaatan biodiesel, selama tahun 2017 BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 2,3 juta kilo liter biodiesel. Sementara itu, sampai dengan semester I/2018, BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 1,1 juta kiloliter biodiesel.
Menurutnya, setidaknya terdapat dua manfaat yang bisa diperoleh dari program mandatori biodiesel. Pertama, mendukung kebijakan energi baru dan terbarukan, melalui bauran energi Indonesia yang akan mendorong terciptanya ketahanan energi nasional. Kedua, mendukung terciptanya stabilisasi harga crude palm oil (CPO), melalui pengaruh pengendalian permintaan dan penawaran sawit dan produk turunannya.
Program Mandatori Biodiesel diharapkan juga menjadi solusi untuk mengatasi kelebihan pasokan sawit akibat menurunnya ekspor CPO karena tensi pasar global yang sedang tinggi. Pada Mei 2018 produksi CPO tercatat 4,24 juta ton atau naik 14 persen dibandingkan April yang hanya 3,72 juta ton.
“Kelebihan pasokan dimungkinkan untuk diserap melalui program Biodiesel karena saat ini utilisasi produksinya baru mencapai 30% atau setara 3,5 juta kilo liter per tahun dari total kapasitas terpasang. Ini menunjukkan serapan produksi biodiesel domestik sangat mungkin untuk ditingkatkan,” jelas Dono.
Ia menambahkan, selama 2017, BPDPKS berhasil menghimpun dana sebesar Rp14,2 triliun. Sementara, hingga semester I/2018, dana yang dihimpun tercatat mencapai Rp6,4 triliun. Dari sisi pengembangan dana, pada 2017 BPDPKS membukukan pendapatan dari penempatan dana sebesar Rp505 miliar, sementara sampai dengan semester I/2018 mencapai Rp380 miliar.
“Dari jumlah tersebut, BPDPKS telah melaksanakan penyaluran dana sebesar Rp10,6 triliun di tahun 2017 dan sebesar Rp4,4 triliun pada semester I/2018,” pungkasnya.
Hemat Devisa
Menteri Koordiantor bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada banyak penghematan yang bisa dilakukan dengan adanya penerapan kebijakan B20. Dengan asumsi harga minyak US$ 80 per barel estimasi dampak langsung terhadap penghematan devisa dengan penerapan B20 bisa mencapai US$ 3,36 miliar atau setara Rp 49 triliun.
Penghematan tersebut bisa dicapai karena pemerintah bisa mengurangi impor BBM berkat adanya pemanfaatan bahan bakar nabati tadi. Ada potensi penghematan hingga 78% terhadap kilang minyak Pertamina untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Dengan penerapan B20, Indonesia bisa menghemat impor BBM hingga 42 juta barel.
Dampak lanjutannya, kata dia, ada peningkatan devisa mencapai US$ 9,36 miliar atau setara Rp 136,81 triliun, dengan asumsi kenaikan harga CPO sebesar US$ 200 per ton.
Sejalan dengan inisiasi Pemerintah untuk menghemat devisa negara, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik tentang perluasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) biosolar 20 (B20) untuk kendaraan bermesin diesel non-PSO, termasuk kendaraan penumpang.
“Belum ada perkataan sepakat bulat, tetapi kami akan support semua. Semuanya diam tidak ada yang menentang. Tapi karena Pemerintah bilang 1 September itu berlaku B20, semua di Gaikindo dukung,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.
Meski demikian, masih terdapat kekhawatiran dalam menggunakan BBM B20 yang disebut bisa mempercepat usia pakai komponen. “B20 kan mengandung kelapa sawit, ada soap effect-nya. Tapi kalau mobil baru yang tangkinya bersih itu tidak masalah sebenarnya. Hanya saja untuk mobil yang sudah tua, kan ada kerak-keraknya, inilah yang berbahaya. Maka mereka harus bersihkan dahulu,” ungkap Nangoi.(*/berbagai sumber/tim redaksi 08)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: