Duniaindustri.com (Maret 2019) – Faktor keselamatan menjadi dasar kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang melarang penerbangan seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 dan 9 setelah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 orang. Kebijakan tersebut tertuang dalam perintah darurat yang disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump pada Rabu (13/3/2019).
“Semua pesawat itu dilarang terbang, segera berlaku,” kata Trump pada sebuah acara pers, merujuk pada varian Boeing 737 Max.
“Keselamatan warga Amerika, dan semua orang adalah perhatian utama kami,” tambahnya.
Berbagai negara telah melarang Boeing 737 Max 8 dari wilayah udaranya. Namun, hingga Trump mengumumkan pelarangan terbang itu, otoritas penerbangan sipil AS, Federal Aviation Administration (FAA) mengatakan bahwa mereka tidak memiliki data untuk menunjukkan bahwa pesawat itu tidak aman.
Trump mengutip “informasi baru” yang terungkap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas insiden tersebut. Dia mengatakan setiap pesawat Boeing 737 Max yang saat ini masih berada di udara akan menuju ke tujuannya dan kemudian tidak diperkenankan terbang lagi. Dia menambahkan semua maskapai dan pilot yang terkena dampak telah diinformasikan perihal kebijakan ini.
Presiden menegaskan pengumuman itu dikoordinasikan dengan para pejabat penerbangan di Kanada, maskapai penerbangan AS dan produsen pesawat Boeing.
Trump mengatakan keselamatan rakyat Amerika adalah “perhatian utama,” dan menambahkan bahwa FAA akan segera mengeluarkan pernyataan tentang tindakan tersebut.
Di sisi lain, FAA menindaklanjuti komentar Trump dengan pernyataan, memerintahkan larangan terbang sementara pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan AS atau di wilayah AS. FAA mengatakan bahwa “bukti baru yang dikumpulkan di lokasi dan dianalisis hari ini” mengarah pada keputusan terbaru.
“Larangan terbang akan tetap berlaku sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan informasi dari perekam data pesawat dan perekam suara kokpit,” kata pernyataan FAA.
Krisis yang menerpa Boeing Co ini bermula saat terjadi insiden maut jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines dengan rute Addis Ababa, Ethiopia ke Nairobi, Kenya menewaskan 149 penumpang dan 8 kru pesawat pada Minggu (10/3). Dalam waktu lima bulan sebelumnya, pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air juga jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, yang menewaskan 189 penumpang dan kru.
Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat edaran setelah insiden jatuhnya pesawat jenis tersebut milik maskapai Ethiopia Airlines di Nairobi beberapa menit, setelah lepas landas dari Addis Adaba yang menewaskan seluruh penumpang dengan jumlah 157 penumpang. Kasusnya hampir serupa dengan maskapai Lion Air JT610, yang jatuh di perairan Pulau Jawa pada Oktober 2018 lalu dan menewaskan 189 orang di dalamnya setelah beberapa menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkal Pinang.(*/tim redaksi 04/Safarudin)
Duniaindustri Line Up:
Pemasok alkes berkualitas dan termurah: