Latest News
You are here: Home | Umum | Agung Podomoro Hentikan Sementara Proyek Reklamasi Pulau G
Agung Podomoro Hentikan Sementara Proyek Reklamasi Pulau G

Agung Podomoro Hentikan Sementara Proyek Reklamasi Pulau G

Duniaindustri.com (Mei 2016) – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), emiten properti, menghentikan sementara proyek reklamasi pembangunan Pulau G yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra.

Wakil Direktur Utama APLN, Noer Indrajaja, mengatakan penghentian tersebut berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI pada 10 Mei 2016 tentang pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa penghentian sementara seluruh kegiawan MWS pada pulau G di Pantai Utara Jakarta.

“Penghentian sementara ini dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan penataan izin lingkungan reklamasi pantai Utara Jakarta,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

PT Muara Wisesa Samudra (MWS) merupakan entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Kencana Unggul Sukses.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Sanusi usai menerima uang dengan nilai total Rp 1.140.000.000.

Uang suap itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan Sanusi menerima uang suap itu dari karyawan PT APL berinisial TPT. GER menjadi perantara Sanusi dengan pihak perusahaan.

“GER berperan sebagai perantara untuk memberikan uang atau hadiah untuk penyelenggara negara terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi Pesisir Jakarta dan Rencana Tata Ruang Strategis Pantura,” ungkap Agus.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Sabtu (2/4/2016).

KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Ariesman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Di balik rompi itu, Ariesman masih memakai baju yang sama dengan saat ia menyerahkan diri ke KPK.(*/berbagai sumber/tim redaksi 05)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

d-store

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top